8 Kompetensi PPG Dalam Mencapai Kualifikasi Tenaga Pendidikan dan Untuk Peningkatan Taraf Hidup

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Editor: Madrosid
PPG
KOMPETENSI PPG - Seluruh lulusan PPG ini terdiri dari 8 kompetensi. Pemerintah mengeluarkan program ini untuk meningkatkan kemampuan dari setiap guru dalam mengajar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lulusan PPG terdiri dari 8 kompetensi yang memiliki rincian lengkap beserta penjelasannya.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Serta untuk meningkatkan taraf hidup para guru dengan mendapatkan tunjangan.

Adanya PPG ini bertujuan untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi.

Seperti dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mampu melaksanakan tugas keprofesiannya secara maksimal.

Seluruh lulusan PPG ini terdiri dari 8 kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Profesi Guru.

Baca juga: Rumah Pendidikan Go Id Ruang GTK Berisi Fitur Penting Tenaga Pendidik, Pelatihan-Bukti Karya

Inilah 8 Kompetensi PPG

1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan etika profesi, serta berjiwa wirausaha

- Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk melaksanakan tugas keprofesiannya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan etika profesi, serta memiliki jiwa wirausaha. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

- Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melaksanakan tugas keprofesiannya.

- Menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan etika profesi guru.
Memiliki jiwa wirausaha yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.

2. Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

-  Memahami konsep dan teori materi pelajaran yang diampunya. 

-  Menyajikan materi pelajaran secara menarik dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved