KRONOLOGI NAFSU Bejat Kakek 64 Tahun di Sambas Cabuli Anak 5 Tahun serta Ancaman Hukuman Pelaku

Kali ini perbuatan tak senonoh dilakukan seorang pria yang sudah berusia 64 tahun inisial N.

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
KASUS CABUL - Ilustrasi foto seorang kakek yang dibuat dengan kecerdasan buatan AI, Selasa (24 Juni 2025). N (64) harus berurusan dengan pihak polisi karena diduga mencabuli anak berusia 5 tahun. 

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang - undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Polres Sambas mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan seksual terhadap anak," katanya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved