Wacana Penertiban Kendaraan ODOL, Sopir di Sambas akan Tingkatkan Kepedulian Keselamatan
Rencana penindakan bagi kendaraan yang melebihi muatan di jalan raya itu maksudnya positif, untuk keselamatan
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Istimewa
PERIKSA SURAT KENDARAAN - Petugas Satlantas Polres Sambas saat memeriksa surat kendaraan angkutan yang melintas beberapa waktu lalu. Petugas kepolisian juga memberikan imbauan dan edukasi kepada sopir untuk tidak berkendara melebihi muatan (ODOL)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jajaran kepolisian Polda Kalimantan Barat berencana menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan di jalan raya, Minggu 22 Juni 2025.
Rencana tersebut mendapat respon dari sopir angkutan di Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, salah satunya Arnold (21).
Menurut Arnold rencana kepolisian menindak kendaraan angkutan barang yang beroperasi melebihi kapasitas muatan merupakan langkah positif.
"Rencana penindakan bagi kendaraan yang melebihi muatan di jalan raya itu maksudnya positif, untuk keselamatan," katanya.
Arnold menilai, tentu dengan rencana adanya tindakan tegas itu agar para sopir lebih peduli dengan keselamatan di jalan raya baik untuk diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Tentu itu untuk keselamatan para pengendara, sopir angkutan itu sendiri maupun pengendara lain. Supaya lebih tertib dan tak ada yang melebihi muatan," katanya.
Arnold yang saat ini berprofesi sebagai sopir mengaku bahwa kesadaran akan bahaya melebihi muatan terkadang kerap dilupakan. Dia bilang, langkah tegas yang akan diambil petugas kepolisian tentu hal baik.
"Kadang sopir lupa kalau muatan lebih itu bahaya, jadi rencana kepolisian ini bagus untuk menumbuhkan kepedulian dan kesadaran," ujarnya.
Lebih jauh, dia menuturkan bahwa selama ini di Kabupaten Sambas petugas kepolisian Satlantas Polres Sambas telah melakukan berbagai sosialisasi dan imbauan kepada sopir angkutan agar tak melanggar aturan lalu lintas.
"Imbauan dan sosialisasi dari petugas sudah dilakukan. Memang perlu secara intensif dan bila perlu ada tindakan tegas jika ada sopir yang masih melanggar," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Kapolres Landak Ajak Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla |
![]() |
---|
DPRD Landak Setujui Dua Raperda Strategis, Bupati Karolin Siap Lanjutkan ke Tahap Nasional |
![]() |
---|
Buka Rapat Pleno TPAKD, ini yang Disampaikan Wabup Susana Herpena |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Bangga 50 Penari Kalbar Bakal Tampil di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Kasus ISPA Anak Masih Terkendali, RSUD dr Soedarso Waspadai Lonjakan DHF dan Campak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.