Berita Viral

Resmi Berubah Biaya Pasang Baru Listrik 1 Juli 2025, Beda Tarif Pelanggan PLN Prabayar & Pascabayar

Resmi berubah biaya pasang baru listrik mulai 1 Juli 2025 lengkap perbedaan tarif untuk pelanggan Prabayar dan pascabayar.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
PASANG LISTRIK - Ilustrasi seorang petugas PLN sedang memasang meteran listrik di rumah pelanggan. Resmi berubah biaya pasang baru listrik mulai 1 Juli 2025 lengkap perbedaan tarif untuk pelanggan Prabayar dan pascabayar. 

- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:

- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Resmi Berubah Tarif Tambahan Balik Nama Kendaraan Bekas Mulai 1 Juli 2025, Biayanya Sudah Gratis

Demikian rincian biaya pemasangan listrik baru dan tarif listrik bulan Juli 2025.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved