Karantina Kalbar PLBN Badau Serahkan Kayu Gaharu, Tanduk Rusa dan Sisik Trenggiling ke KSDAE Kalbar 

Dijelaskan Amdali, penyerahan tersebut menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap lalu lintas ilegal produk hewan dan tumbuhan, yan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
GAGALKAN PENYELUNDUPAN - Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat menyerahkan sejumlah media pembawa berupa produk hewan dan tumbuhan, kepada Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kalimantan Barat, di PLBN Badau, pada Sabtu 14 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menyerahkan sejumlah media pembawa berupa produk hewan dan tumbuhan, kepada Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kalimantan Barat, di PLBN Badau, pada Sabtu 14 Juni 2025.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama, menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Karantina Kalbar, dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, dan mencegah masuk serta keluarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Media pembawa yang diserahkan meliputi lima paket kayu gaharu, dua potong tanduk rusa, dan satu koli sisik trenggiling. Dimana barang-barang ini terdeteksi tidak memiliki dokumen karantina lengkap dari negara asal," ujarnya, Selasa 17 Juni 2025.

Dijelaskan Amdali, penyerahan tersebut menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap lalu lintas ilegal produk hewan dan tumbuhan, yang berpotensi membawa penyakit atau merusak ekosistem lokal.

Bupati Minta Pimpinan Perusahaan di Kapuas Hulu Tindak Lanjuti Proposal MTQ 

Selain itu juga kata Amdali, sinergi antar lembaga sangat penting dalam melakukan pencegahan masuknya hama dan penyakit yang dapat merugikan sektor pertanian, perkebunan, serta kelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.

"Pastinya, kegiatan yang kami laksanakan ini, menunjukkan kolaborasi erat antara Karantina Kalbar dan KSDAE, dalam melindungi sumber daya alam kita," ucapnya.

Penanggung jawab Satpel PLBN Nanga Badau, Septyardhi Haryono menambahkan upaya ini sangat penting. Dimana setiap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen resmi berpotensi besar membawa ancaman serius. 

"Penyerahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga perbatasan dari praktik ilegal yang merugikan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi keamanan hayati nasional," ungkapnya. 

Kasi Konservasi Wilayah II Sintang Konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE) Kalbar, Joko Mulyo, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak Karantina, PLBN, Bea Cukai, TNI, Polri, dan semuanya di perbatasan Indonesia Malaysia wilayah Kalbar, atas kerjasama ini.

"Inilah adalah bentuk komitmen dan bersinergi, untuk menjaga wilayah konservasi serta melestarikan keanekaragaman hayati," ujarnya.

Dengan ini Joko mengajak seluruh masyarakat, untuk sama-sama menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. 

"Ini semua adalah tanggung jawab bersama," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved