Penampungan Barang Bekas Tampak Kumuh, Bupati Kubu Raya Sujiwo Layangkan Teguran

Tak hanya soal kekumuhan, warga sekitar juga menyampaikan keluhan kepada Bupati Sujiwo bahwa lokasi penampungan tersebut sering menjadi titik rawan ke

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SIDAK - Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di penampungan barang bekas yang berada di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 16 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di penampungan barang bekas yang berada di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 16 Juni 2025.

Ia menilai penampungan itu dapat mencemari lingkungan, menimbulkan kesan kumuh, dan merusak estetika kawasan yang merupakan jalur utama lintas provinsi.

Tak hanya itu, ia juga melayangkan teguran kepada salah satu pemilik penampungan saat menyaksikan secara langsung kondisi penampungan yang tidak tertata dengan baik.

Tak hanya soal kekumuhan, warga sekitar juga menyampaikan keluhan kepada Bupati Sujiwo bahwa lokasi penampungan tersebut sering menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. 

MDMC Kubu Raya Terjun Cepat Padamkan Karhutla di Kuala Dua, Api Sempat Dekati Kawasan Permukiman

“Ini sangat memprihatinkan. Selain kumuh, lokasi ini juga membahayakan pengguna jalan. Sudah ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan di sekitar sini. Ini tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sujiwo langsung meminta jajarannya untuk segera mengambil tindakan dan menginstruksikan agar camat setempat memberikan pembinaan juga teguran kepada pemilik penampungan.

“Saya minta Camat segera turun tangan. Berikan teguran resmi. Kalau perlu, tindak secara administratif. Jangan sampai membahayakan keselamatan warga lain,” ujarnya.

Ia juga meminta Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan untuk meninjau ulang izin serta kelayakan operasional penampungan tersebut.

Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah mendukung aktivitas ekonomi rakyat, namun harus tetap menjaga ketertiban, keselamatan, dan keindahan lingkungan.

“Usaha boleh, tapi jangan seenaknya. Jika tak ada perbaikan, tempat ini akan kami tertibkan,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved