Berita Viral
Resmi Berubah Kriteria ASN Perpanjang Usia Pensiun jadi 70 Tahun, Aturan Lengkapnya Cek Disini
Resmi berubah kriteria ASN perpanjang usai pensiun 70 tahun berdasarakan aturan baru yang ditetapkan bisa cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah kriteria ASN perpanjang usai pensiun 70 tahun berdasarakan aturan baru yang ditetapkan bisa cek disini.
Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Subarsono menilai usulan untuk memperpanjang usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) berpotensi menghambat regenerasi birokrasi.
Diketahui, usulan usia pensiun ASN diperpanjang datang dari Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh.
"Indonesia memiliki populasi besar dengan mayoritas penduduknya adalah generasi muda yang sebagian di antaranya bercita-cita sebagai ASN," ujar Subarsono dalam keterangannya, dilansir dari ANTARA, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, usulan diperpanjangnya usia pensiun ASN itu kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi saat ini.
• Resmi Diumumkan Tanggal Pencairan BSU 2025 Lengkap Jadwal Transfer ke Rekening Penerima Subsidi Gaji
Pasalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan terbebani jika usulan tersebut terealisasi.
"Saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan meningkatnya anggaran tiap tahun. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan efisiensi ekonomi untuk kementerian dan pemerintah daerah," ujar Subarsono.
Ia kemudian membandingkan usia pensiun ASN sejumlah negara di Asia Tenggara.
Misalnya Vietnam dengan usia pensiun ASN ditetapkan 61 tahun dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita sekitar 4.282 dolar AS.
Sedangkan di Thailand menetapkan usia pensiun 60 tahun dengan PDB per kapita 7.182 dolar AS dan populasi hanya 71 juta.
Adapun di Indonesia dengan PDB per kapita 4.876 dolar AS dan populasi 285 juta, menetapkan usia pensiun 58 tahun.
"Pertimbangan menaikkan usia pensiun harus melihat kemampuan ekonomi dan jumlah penduduk," ujar Subarsono.
Di samping itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan publik harus disusun dengan dasar keberlanjutan ekonomi dan tidak sekadar berorientasi memuaskan semua pihak.
"Kebijakan publik memang tidak akan dapat memuaskan semua orang, tetapi kebijakan publik harus menjamin ekonomi negara tidak mengalami kemerosotan," ujar Subarsono.
Bantah Semua Diperpanjang Jadi 70 Tahun
Bukan Gerhana Matahari, Ini 5 Fenomena Langit Spektakuler yang Bisa Disaksikan pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
10 Orang Terkaya di Indonesia Juli 2025, Dari Prajogo Pangestu hingga Tokoh Baru Dunia Digital |
![]() |
---|
RESMI Meluncur Bantuan Terbaru Semester II 2025 Lengkap Daftar Rincian Paket dan Besaran Stimulus |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Numpang KK Terbaru Meski Bukan Anggota Keluarga Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Penyebab Fenomena Rojali dan Rohana Viral hingga Melanda di Mal Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.