Berita Viral
Resmi Diumumkan Tanggal Pencairan BSU 2025 Lengkap Jadwal Transfer ke Rekening Penerima Subsidi Gaji
Resmi diumumkan tanggal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 lengkap jadwal transfer ke rekening penerima Subsidi Gaji mulai 16 Juni 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan tanggal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 lengkap jadwal transfer ke rekening penerima Subsidi Gaji mulai 16 Juni 2025.
Sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.
Pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
• BSU 2025 Resmi Cair Paling Lambat Sabtu Ini, Ketahui Penyebab Gagal Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Namun, proses belum sepenuhnya selesai. Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.
Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.
BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja formal yang memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Serta bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.