Berita Viral

ULTIMATUM Menkeu Purbaya Berantas Peredaran Rokok Ilegal hingga Perketat Bea Cukai

Pemerintah akan memperketat pengawasan rokok ilegal yang peredaran bikin resah para industri rokok resmi di tanah air.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Ist
ROKOK ILEGAL - Ilustrasi. Pemerintah akan memperketat pengawasan rokok ilegal yang peredaran bikin resah para industri rokok resmi di tanah air. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan memperketat pengawasan rokok ilegal yang peredaran membuat resah para industri rokok resmi di tanah air.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026.

Untuk mengejar target penerimaan tahun depan, Purbaya akan memperketat penegakan hukum di sektor cukai.

Langkah itu, menurut Purbaya, mencakup operasi random pada jalur distribusi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

RESMI Menkeu Purbaya Umumkan Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap, Tapi HJE Naik

"Cukai pada dasarnya nanti akan kita tegakkan penegakan hukum, di pajak juga nanti.

Jadi kita akan semuanya sebetulnya across the board, itu akan dihitung akan menghasilkan income yang tadi sebesar Rp 5,9 triliun," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat 26 September 2025.

Seperti yang diketahui, pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun, atau meningkat Rp 5,9 triliun dibandingkan rencana awal.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa salah satu perubahan operasi adalah pengawasan pada jalur hijau, yakni saluran distribusi yang selama ini kerap lolos pemeriksaan.

Selain pengujian acak, pemerintah akan meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok gelap.

Menkeu berharap praktik distribusi dan penjualan rokok ilegal tersebut dapat diberantas sehingga kontribusi cukai menjadi lebih tinggi.

"Jadi untuk Bea Cukai misalnya, itu kan ada jalur hijau kan? Jalurnya biasanya enggak diperiksa, sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, di test random, jadi enggak bisa main-main lagi," katanya.

Selain pengujian acak, pemerintah akan meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok gelap. 

KRITIK Menkeu Purbaya Cukai Rokok 57 Persen, Bunuh Industri dan Buruh Demi Kesehatan dan Pendapatan

Menkeu berharap praktik distribusi dan penjualan rokok ilegal tersebut dapat diberantas sehingga kontribusi cukai menjadi lebih tinggi. 

"Jadi saya harapkan sih ke depan yang gelap-gelap (rokok ilegal) itu hilang, dan nanti pendapatan cukai-nya akan lebih tinggi," imbuh Purbaya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved