Berita Viral

CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026

Catat jadwal Libur Panjang hingga Long Weekend bulan bertabur tanggal merah di Kalender 2026 terbaru.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kemenag
KALENDER 2026 - Ilustrasi. Catat jadwal Libur Panjang hingga Long Weekend bulan bertabur tanggal merah di Kalender 2026 terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Catat jadwal Libur Panjang hingga Long Weekend bulan bertabur tanggal merah di Kalender 2026 terbaru.

Kabar baik bagi masyarakat yang ingin menyusun rencana liburan di tahun 2026.

Tahun depan ada sejumlah long weekend atau akhir pekan panjang yang bertepatan dengan hari besar keagamaan maupun peringatan nasional.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno pada Sabtu 20 September 2025.

Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah

“Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” lanjutnya.

Berikut daftar long weekend sepanjang 2026. Catat tanggal dan harinya supaya tidak terlewatkan.

Daftar long weekend 2026

Sejumlah long weekend di tahun 2026 bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh pada Kamis dan Jumat sehingga hari libur bisa berlanjut sampai Sabtu dan Minggu.

Selain itu, ada pula tanggal merah dan cuti bersama yang jatuh pada Senin atau Selasa yang membuat masyarakat bisa menikmati libur panjang sejak Sabtu dan Minggu.

Contohnya, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang dirayakan pada Sabtu, 21 Maret dan Minggu, 22 Maret, ditambah cuti bersama pada Jumat, 20 Maret serta Senin, 23 Maret dan Selasa, 24 Maret 2026.

Total libur nasional dan cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri sekaligus mudik mencapai lima hari.

Pemerintah juga menetapkan Kamis, 19 Maret sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Rabu, 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama.

Tanggal Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan membuat hari libur berlangsung selama tujuh hari.

Long weekend juga jatuh pada Kamis, 14 Mei untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus dengan satu cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved