AMBU Desa Pasir Gelar Aksi di DPRD Mempawah: Tuntut Penutupan Perusahaan dan Tegakkan Aturan

“Kami menuntut agar PT Citra Meta Sinergi ditutup sekarang juga! Perusahaan ini telah melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Perd

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
UNJUK RASA - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMBU) Desa Pasir melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Jumat 13 Juni 2025 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMBU) Desa Pasir melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Jumat 13 Juni 2025 pagi.

Dalam orasi dan pernyataan sikap yang disampaikan, massa menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di wilayah mereka.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan AMBU, Muslim, menyampaikan bahwa warga Desa Pasir sudah cukup lama menanggung dampak dari aktivitas perusahaan yang dianggap tidak mematuhi aturan.

“Kami menuntut agar PT Citra Meta Sinergi ditutup sekarang juga! Perusahaan ini telah melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Perda Nomor 3 Tahun 2014. Jangan sampai dibiarkan terus beroperasi tanpa izin dan merugikan masyarakat,” tegas Muslim di tengah aksi.

Selain itu, AMBU juga menyoroti persoalan kendaraan angkutan milik PT Modern yang dianggap melebihi kapasitas dan merusak jalan desa.

Ketua DPRD Safruddin Asra Soroti Kekurangan Guru di Mempawah, Dorong Pemerintah Segera Bertindak

“Jalan Raden Pati Gumentah sudah rusak parah akibat kendaraan yang over kapasitas. Kami minta Dinas Perhubungan jangan tutup mata. Ini jelas-jelas melanggar aturan. Tindak tegas sesuai Pasal 35E ayat 2 Nomor 2 Tahun 2022!” ujar Muslim lantang.

Tuntutan terakhir yang disuarakan massa adalah agar DPRD Mempawah lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan berpihak kepada masyarakat.

“DPRD jangan diam! Kami sudah capek dengan janji-janji. Sekarang waktunya DPRD menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan pada kepentingan segelintir orang atau perusahaan,” tambahnya.

Aksi ini berlangsung secara damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Beberapa perwakilan pengunjuk rasa juga diterima oleh anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

AMBU berharap tuntutan yang disuarakan tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata demi keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat Desa Pasir. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved