Sabu Diselundupkan Lewat Pembalut yang Dipakai Anak 10 Tahun ke Lapas Perempuan Pontianak
Tim pun berhasil mengamankan SA di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak berhasil digagalkan petugas lapas, Selasa 10 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Sabu seberat 2,06 gram itu disembunyikan dalam pembalut wanita yang dikenakan oleh seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial JA (10), dengan modus berpura-pura sedang menstruasi agar lolos dari pemeriksaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menyebut keberhasilan ini adalah hasil ketelitian dan kewaspadaan serta sinergitas antara petugas lapas dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak main-main dalam mengawal komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Ini adalah wujud sinergi nyata antara Lapas dan pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegas Jayanta.
Petugas Curiga dengan Gerak-Gerik Pengunjung
Kejadian bermula saat petugas lapas mencurigai gelagat pengunjung berinisial JA (10) yang hendak membesuk warga binaan berinisial SN (44).
Dalam pemeriksaan fisik, petugas menemukan pembalut yang tampak mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket sabu dalam plastik transparan yang diselipkan rapi di dalam pembalut tersebut, dengan total berat bruto mencapai 2,06 gram.
• Dua Pengedar Sabu Diciduk Polres Kubu Raya
Petugas Lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
Tim Labubu langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan di balik penyelundupan sabu tersebut.
SA (24) Diamankan di Hotel, SN Diduga Pengendali dari Balik Lapas
Setelah dilakukan interogasi terhadap JA, Tim Labubu mendapatkan petunjuk yang mengarah pada seorang perempuan berinisial SA (24).
Tim pun berhasil mengamankan SA di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Ia diketahui sebagai kakak dari JA dan merupakan orang yang memerintahkan anak tersebut untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap keterlibatan warga binaan SN, yang diketahui sebagai ibu kandung dari SA dan JA.
Rumah Warga di Sungai Batu Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Polisi Beberkan Kronologinya |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tayan Hilir, Satu Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
70 Kasus DBD Terjadi di Kubu Raya Hingga Pekan ke-36, Tak Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
Kurang dari Sepekan, Dua Kasus Bunuh Diri Ditemukan di Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Polres Mempawah Ikuti Silaturahmi dan Diskusi Virtual Polda Kalbar, Hadir Ustaz Dasad Latif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.