Pemkot Pontianak Dorong Sertifikasi Halal UMKM, 47 Pelaku Ikuti Pelatihan Tahap Awal
Dalam kesempatan yang sama, Bahasan mengungkapkan rencana pembangunan kawasan kuliner halal di Kota Pontianak.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kualitas produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pelatihan penyelia halal.
Sebanyak 47 pelaku UMKM terpilih mengikuti pelatihan tahap awal sebagai bagian dari proses sertifikasi halal yang digelar di Aula Gedung Lama Bank Indonesia.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meresmikan langsung pembukaan pelatihan ini.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Pontianak dan LPPOM MUI Kalimantan Barat melalui nota kesepahaman yang diteken pada 30 April 2025.
"Para peserta ini sudah melalui proses verifikasi oleh Pemkot dan LPPOM MUI. Ini peluang penting untuk memastikan bahwa produk UMKM di Pontianak benar-benar sesuai dengan ketentuan halal," ujar Bahasan.
Bahasan juga menekankan pentingnya peran penyelia halal sebagai garda terdepan dalam pengawasan produk.
Ia menyoroti risiko yang timbul jika produk yang tidak halal beredar luas tanpa pengawasan yang ketat.
"Kita tidak ingin kecolongan seperti kasus di daerah lain, di mana produk yang lama beredar ternyata mengandung bahan haram. Keamanan konsumen harus dijaga," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bahasan mengungkapkan rencana pembangunan kawasan kuliner halal di Kota Pontianak.
Kawasan ini akan menjadi model bagi pengembangan UMKM berbasis halal serta destinasi baru bagi wisata kuliner di kota tersebut.
Baca juga: Pemkot Pontianak Gelar Salat Idul Adha 1446 H di Alun Alun Kapuas
"Ini akan menjadi kawasan percontohan. Jika antusiasme tinggi, tentu kuota fasilitasi sertifikasi halal akan kita tingkatkan,” jelasnya.
Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Tribowo, menuturkan bahwa sebelum sertifikat halal diterbitkan, setiap pelaku usaha akan menjalani audit dari tim pusat serta proses penerbitan fatwa halal.
"Kami berterima kasih atas dukungan Pemkot Pontianak dan banyak pihak lainnya. Tanpa kolaborasi ini, proses sertifikasi tentu tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Pelatihan akan berlangsung dalam dua tahap, dengan total target 115 pelaku UMKM yang akan difasilitasi. Kolaborasi lintas instansi juga akan dilibatkan, termasuk MUI Kalbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, serta Kanwil Kementerian Agama Kalbar.
"Dengan sinergi ini, kami optimistis seluruh peserta bisa mengantongi sertifikat halal di akhir program," pungkas Agus.
Melalui inisiatif ini, Pemkot Pontianak berharap lebih banyak produk lokal yang tidak hanya berkualitas, namun juga terjamin kehalalannya untuk konsumen muslim baik di dalam negeri maupun di pasar global. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sidang Perdana Kasus Balita Rafa Fauzan, Tersangka Uray Abadi Jalani Persidangan di PN Singkawang |
![]() |
---|
Atlet Anggar Mempawah Raih 2 Emas di Kejurnas Banda Aceh, Masih Ada Harapan Tambah Medali |
![]() |
---|
Datangi DPRD Sambas, Warga Sebubus Lantang Tolak Pembabatan Mangrove |
![]() |
---|
Gunakan Kunci T, Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Jual Rp4 Juta di Tanjung Raya I Pontianak |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Sambut Kedatangan Menteri Koperasi RI Beserta Rombongan di Bandara Supadio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.