NAPI Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Putussibau, Kepala Rutan: Itu Diluar Kendali Kami

"Artinya perlu ada keseriusan dan pengawasan yang lebih ketat lagi," ungkapnya.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KENDALIKAN NARKOBA - Napi dalam Rutan Putussibau kendalikan peredaran narkoba. Kinerja Rutan Putussibau menjadi sorotan masyarakat setelah kasus ini terungkap,Minggu (1/6/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seoarang narapidana yang ditahan di Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menjadi otak peredaran narkoba.

Napi dalam rutan menjadi aktor utama dalam mengendalikan peredaran norkoba diwilayah tersebut.

Kinerja Rutan Putussibau menjadi sorotan masyarakat setelah kasus ini terungkap.

Masyarakat menyayangkan lemahnya dan lengahkan pengawasan Rutan sehingga Napi yang ada didalam bisa menjadi aktor dan otak peredaran barang haram tersebut.

Masyarakat Kapuas Hulu menilai pengawasan petugas Rutan Putussibau kurang maksimal, sehingga masih saja para warga binaan Rutan itu sendiri bisa mengendalikan narkoba.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Tersangka Kasus Narkoba, Dikendalikan Narapidana dari Rutan Putussibau

"Seharusnya Rutan itu sudah tidak ada lagi yang namanya tindakan kejahatan, apabila bisa mengendalikan narkoba, namun masih saja petugas rutan kecolongan," ujar seorang Warga Kapuas Hulu, Riansyah, Minggu 1 Juni 2025.

Riansyah meminta kepada Kepala Rutan Putussibau, agar lebih ketat dan serius lagi, untuk mengawasi aktivitas warga binaan Rutan itu sendiri.

"Jangan sampai mereka (warga binaan Rutan) masih saja bisa melakukan tindakan melawan hukum, diantaranya adalah bisa mengendalikan narkoba dalam rutan," ucapnya.

Baca juga: David Anderson Setiawan Tegaskan tidak Ada Tempat untuk Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Singkawang

Dimana menurutnya, pelaku peredaran narkoba di Rutan Putussibau, bukan hanya sekali ini yang berhasil diungkap oleh Kepolisian dan Rutan itu sendiri. 

"Artinya perlu ada keseriusan dan pengawasan yang lebih ketat lagi," ungkapnya.

Warga Kapuas Hulu lainnya, Uda Alim, juga berharap agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Rutan Putussibau, maka agar petugas Rutan lebih memperketat pengawasan dan pemantauan aktivitas warga binaan di Rutan itu sendiri.

"Kita sebagai masyarakat biasa, menilai bahwa Rutan adalah tempat bagi masyarakat binaan untuk bisa memperbaiki kesalahannya, namun masih ditemukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti peredaran narkoba itu sendiri," ujarnya.

Maka dari itu Uda juga mengapresiasi Polres Kapuas Hulu, telah mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan Putussibau.

"Kami berharap agar ada kedepannya lebih baik lagi dalam pembinaan warga binaan Rutan Putussibau," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Plh Kepala Rutan Putussibau, Eri Ilyas, menyatakan, kalau pihaknya juga tidak bisa serta merta, mendampingi atau mendengar pembicaraan dari pelaku ini saat jam besuk keluarga, maupun saat dia menggunakan handphone, untuk pelayanan dalam menghubungi keluarganya, karena akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Untuk kejadian ini sudah diluar kendali kami. Lagi pula dari pelaku itu sendiri sudah mengakui kepada polisi, bahwa dalam menjalankan aksinya dia menyalagunakan penggunaan handphone yang disediakan Rutan Putussibau sebagai bentuk pelayanan masyarakat," ujarnya.

Eri juga memastikan, dalam kasus ini tidak ada kelalaian petugas, dan apalagi keterlibatan pegawainya dalam kasus narkoba. "Jadi pelaku ini statusnya masih tahanan," ucapan.

Dijelaskan juga, pelaku maupun warga binaan lainnya didalam penjara tidak ada memegang Handphone, karena dari pihak Rutan juga sangat ketat melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada setiap tahanan.

"Untuk penggunaan handphone, kami merujuk kepada peraturan Kementerian, dimana tahanan tidak diperbolehkan menggunakan handphone. Seminggu sekali melakukan razia, saya berusaha meminimalisir penggunaan handphone, yang ada didalam kamar tahanan untuk dibersihkan semua," ujarnya.

Eri menegaskan, komitmennya dalam menciptakan Rutan yang bersih dari narkoba dan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal. "Untuk sementara pelaku itu sendiri, kita isolasi dulu dari tahanan lain. Jadi dia sendiri didalam kamar tahanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, pada Kamis 29 Mei 2025, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, wilayah Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kepolisian menetapkan satu orang pria sebagai tersangka, yaitu, inisial JH berusia 38 tahun, yang merupakan warga binaan Rutan Putussibau.

Dimana tersangka adalah warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi, menemukan seorang perempuan berinisial NP, di depan Minimarket Pelangi, yang kemudian diketahui membawa sebuah kantong plastik mencurigakan.

Setelah dilakukan interogasi di tempat, NP mengaku hanya diminta oleh ayahnya, JH, untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Saat kantong plastik dibuka di hadapan masyarakat, ditemukan enam klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu. NP juga menginformasikan bahwa ayahnya saat ini sedang berada di Rutan Kelas IIB Putussibau," ucapnya.

Dalam pemeriksaan di Rutan, JH mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Meskipun JH masih berada dalam tahanan, ia tetap dapat mengendalikan peredaran narkotika melalui anaknya.

Atas perbuatannya, tersangka JH dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved