Berita Viral

Pria Tanpa Pekerjaan Tetap Nekat Kuras Tabungan Pacar Rp 28 Juta, Bagaimana Modusnya?

Korban, perempuan berusia 29 tahun berinisial K, tidak menyangka kepercayaan yang ia berikan justru disalahgunakan. 

Tribunnews
TARIK UANG - Foto ilustrasi tarik uang di ATM. Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menguras habis tabungan pacarnya senilai Rp28 juta meski tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp28,7 juta.

Apa yang Terjadi Setelah Korban Menyadari Uang Hilang?

Setelah menyadari tabungannya terkuras habis, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Tim Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIT. 

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya.

Kasus Serupa di Kendari: Apakah Ada Pola yang Sama?

Siapa YNW, Korban Pengurasan Tabungan Ratusan Juta oleh Orang Mengaku Intel?

Kasus pengurasan tabungan bukan kali ini saja terjadi di Kendari. 

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial YNW (37) juga menjadi korban penipuan yang jauh lebih besar. 

Pada Kamis, 13 Maret 2025, rumah YNW di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, didatangi empat pria yang mengaku sebagai intel dari kepolisian.

Para pria tersebut datang menggunakan mobil Honda Brio abu-abu dan menemui kedua orang tua korban untuk mencari keberadaannya. 

“Saat tiba di rumah, saya langsung dihadang oleh empat pria itu di teras rumah,” ungkap YNW saat ditemui Tribun Sultra, Minggu (27/4/2025).

Tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas yang sah, mereka merampas ponsel korban dan menunjukkan transaksi mencurigakan dalam rekening BCA miliknya. 

Mereka kemudian menuduh rekening tersebut terlibat dalam transaksi narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved