Berita Viral

Pria Tanpa Pekerjaan Tetap Nekat Kuras Tabungan Pacar Rp 28 Juta, Bagaimana Modusnya?

Korban, perempuan berusia 29 tahun berinisial K, tidak menyangka kepercayaan yang ia berikan justru disalahgunakan. 

Tribunnews
TARIK UANG - Foto ilustrasi tarik uang di ATM. Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menguras habis tabungan pacarnya senilai Rp28 juta meski tidak memiliki pekerjaan tetap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menguras habis tabungan pacarnya senilai Rp28 juta meski tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Aksi pencurian ini terjadi di dalam kamar kos yang mereka tempati bersama pada Selasa, 20 Mei 2025. 

Korban, perempuan berusia 29 tahun berinisial K, tidak menyangka kepercayaan yang ia berikan justru disalahgunakan. 

Pelaku memanfaatkan kedekatan mereka untuk mengetahui PIN ATM korban dan mengakses rekening BCA-nya. 

“Pelaku berhasil menguras tabungan korban senilai Rp18.700.000 dan mengambil uang tunai dari celengan sebesar Rp10 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun. 

Setelah laporan dibuat, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku sepekan kemudian. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan tak boleh mengabaikan batas kewaspadaan, bahkan terhadap orang terdekat.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Kronologi Pria Mencuri Tabungan Pacarnya di Kendari?

Apa Modus yang Digunakan Pelaku untuk Mengakses Rekening Korban?

Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional untuk memperoleh akses ke informasi pribadi korban, termasuk nomor PIN ATM. 

Kepercayaan yang diberikan korban justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi pencurian secara sistematis.

“Pelaku mengetahui nomor PIN karena sering mendampingi korban saat melakukan transaksi di ATM,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Jumat (30/5/2025).

Tanpa disadari korban, pelaku mengakses ATM dan mengambil uang tunai dari rekening korban di bank BCA sebanyak Rp18,7 juta. 

Selain itu, pelaku juga menguras uang tunai yang disimpan korban dalam bentuk celengan sebesar Rp10 juta. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved