RSUD dr Soedarso

Ini Alur Rujukan ke RSUD dr Soedarso Pontianak, Satu Kondisi Ini Jadi Pengecualian

RSUD dr Soedarso Pontianak sebagai rumah sakit tipe A sekaligus terbesar di Kalimantan Barat punya alur rujukan yang harus diikuti.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
ALUR RUJUKAN SOEDARSO - Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, dr Harry Agung layanan pasien di Gedung Instalasi Hemodialisa, Jumat 30 Mei 2025. Ia memberikan alur rujukan ke RSUD dr Soedarso. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ini alur rujukan pasien ke RSUD dr Soedarso Pontianak.

RSUD dr Soedarso Pontianak sebagai rumah sakit tipe A sekaligus terbesar di Kalimantan Barat punya alur rujukan yang harus diikuti.

Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, dr Harry Agung menjelaskan pasien yang dirujuk ke RS tipe A seperti RSUD dr Soedarso umumnya berasal dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes pratama).

Kemudian pasien dilanjutkan ke rumah sakit tipe C atau B, sebelum akhirnya sampai ke rumah sakit tipe A yakni RSUD dr Sodarso.

Alur ini berlaku selama pelayanan medis masih dapat dilakukan di tingkat rumah sakit tipe C atau B.

“Namun jika RS tipe C atau B tidak memiliki kompetensi, SDM, atau alat yang memadai, maka pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A,” ujar dr Harry Agung, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 30 Mei 2025.

Terkait jenis layanan, dr Harry menyebutkan bahwa rujukan dari RS tipe C atau B ke RS tipe A terbagi menjadi dua, yaitu rujukan untuk rawat jalan dan rawat inap.

“Kalau rujukan rawat jalan, biasanya karena poli-poli di RS tipe C atau B tidak memiliki kompetensi tertentu, sehingga dirujuk ke poli rawat jalan di RS tipe A,” jelasnya.

dr Harry Agung Paparkan Alur Rujukan Pasien ke RSUD dr Soedarso Pontianak

Sementara untuk rawat inap, pasien yang sudah mendapatkan perawatan di RS tipe C atau B dapat dirujuk ke RSUD dr Soedarso bila diperlukan penanganan lebih lanjut.

Proses ini menggunakan sistem rujukan terintegrasi atau Sisrute, di mana rumah sakit pengirim memasukkan data pasien, diagnosa, dan kebutuhan perawatan.

Pihak RSUD dr Soedarso kemudian akan menilai ketersediaan ruang perawatan yang dibutuhkan.

“Kalau ruang perawatan tersedia, kami akan memberikan konfirmasi bahwa pasien bisa dirujuk. Tapi kalau belum tersedia, kami akan konfirmasi kembali, biasanya setelah pergantian shift,” katanya.

Pengecualian Kondisi Gawat Darurat

Meski begitu, alur rujukan di atas mendapat pengecualian dalam kondisi gawat darurat.

Dalam situasi darurat, pasien diperbolehkan langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soedarso tidak harus melalui alur rujukan.

Dahan Pohon Patah Timpa Kanopi dan Mobil di Pontianak Barat, Seorang Pria Terluka

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved