Karhutla Kalbar

Antisipasi Karhutla, Pemkot Pontianak Perkuat Patroli di Wilayah Rawan

“Patroli harus dilakukan secara terpadu bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT/RW, serta masyarakat. Jangan sampai ada yang melakukan pembaka

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
KARHUTLA - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat di temui di ruang Rapat Baperida, Jl Zainuddin, Rabu 19 Mei 2025. Edi juga menegaskan bahwa aturan hukum terhadap pembakar lahan sudah sangat jelas, termasuk sanksi pidana, denda, dan larangan pemanfaatan lahan yang terbakar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menyikapi masuknya musim kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah preventif dengan menggencarkan patroli di seluruh kecamatan. 

Fokus utama diarahkan pada kawasan rawan seperti Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, dan Pontianak Utara.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

“Patroli harus dilakukan secara terpadu bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT/RW, serta masyarakat. Jangan sampai ada yang melakukan pembakaran, baik untuk membersihkan pekarangan maupun membuka lahan, apalagi di wilayah gambut yang sangat mudah terbakar,” ujar Edi saat meninjau Mall Pelayanan Publik pada Rabu 28 Mei 2025.

Pemkot Pontianak Tegaskan Daya Tampung Sekolah di Pontianak Cukup untuk SPMB 2025

Edi juga menegaskan bahwa aturan hukum terhadap pembakar lahan sudah sangat jelas, termasuk sanksi pidana, denda, dan larangan pemanfaatan lahan yang terbakar.

“Sudah ada konsekuensi hukumnya. Kalau lahan terbakar, bisa terkena sanksi pidana dan denda. Bahkan pembangunan bisa dilarang di lahan tersebut. Masyarakat sebenarnya sudah paham. Yang terpenting sekarang adalah fokus pada pencegahan,” tegasnya.

Pemkot Pontianak terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya karhutla. 

Upaya ini dilakukan demi menjaga kualitas udara dan menghindari bencana kabut asap yang kerap melanda di musim kemarau. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved