Pemkot Pontianak Tegaskan Daya Tampung Sekolah di Pontianak Cukup untuk SPMB 2025
Amirullah juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB di tahun-tahun sebelumnya berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan daya tampung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak mencukupi untuk menampung seluruh lulusan pada Sistem Pelaksanaan Murid Baru 2025-2026
"Catatan pentingnya adalah daya tampung untuk penerimaan murid baru di Kota Pontianak tingkat SD maupun SMP adalah mencukupi,” ujar Amirullah, Rabu 28 Mei 2025.
Ia mengakui adanya dinamika dalam sebaran jumlah siswa di beberapa wilayah, namun secara keseluruhan Kota Pontianak dinilai mampu menampung seluruh peserta didik, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Nah terhadap dinamika di sebelah sana kurang, di sebelah sini lebih, tapi secara tingkat kota kita adalah mencukupi, memadai. Jadi lulusan di Kota Pontianak dapat ditampung di SD maupun sekolah-sekolah negeri dan swasta di Kota Pontianak,” jelasnya.
Amirullah juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB di tahun-tahun sebelumnya berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti.
Hal itu, menurutnya, diperkuat oleh tidak adanya laporan dari masyarakat ke Ombudsman.
“Dari yang berkembang juga alhamdulillah pelaksanaan PPDB sebelumnya relatif tanpa hambatan. Dibuktikan dari statement dari Ombudsman bahwasannya untuk tahun-tahun sebelumnya tidak ada pengaduan dari masyarakat. Kita asumsikan berarti pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan seharusnya,” tambahnya
Sama halnya dengan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan bawah jumlah daya tampung untuk murid baru tingkat SD dan SMP mencukupi.
Baca juga: SPMB 2025-2026, Pemkot Pontianak Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan
"Jumlah sekolah untuk SD negeri 113, untuk SMP 28 sekolah. Untuk daya tampung SMP 6.100 dan untuk daya tampung SD 6.668,” jelas Sri Sujiarti.
Ia menjelaskan bahwa penghitungan daya tampung bukan hanya dari sekolah negeri saja, tetapi juga mencakup sekolah swasta dan lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama.
“Yang dihitung daya tampung bukan hanya dihitung negeri saja, tapi negeri, swasta, dan sekolah yang di bawah Kemenag. Jadi artinya betul-betul ketersediaan tempat,” katanya.
Menurutnya, secara umum tidak ada kendala dalam hal daya tampung di tingkat kota. Semua anak usia sekolah di Pontianak dipastikan dapat tertampung.
“Secara kota kita tidak ada masalah, jadi daya tampung kita cukup untuk menampung anak usia sekolah di Kota Pontianak,” tambahnya.
Selain itu, Sri Sujiarti mengakui bahwa terdapat ketimpangan daya tampung di beberapa kecamatan, khususnya untuk jenjang SMP di wilayah Pontianak Utara, Timur, dan Barat.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran dalam menambah jumlah siswa di sekolah-sekolah tertentu.
Kapal Klotok Meledak di Sungai Kapuas Sanggau, Kerugian Ditaksir Capai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Murni Tak Menyangka Dapat Hadiah Umrah Jalan Sehat RRI Pontianak |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-61, Golkar Kubu Raya Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Serbu 4.000 Paket Sembako |
![]() |
---|
Umat di Paroki Katedral Sanggau Ikuti Pawai BKSN, Start Dari Gereja Katedral Sanggau |
![]() |
---|
Siswi SMAN 2 Pontianak Meninggal Akibat Terpeleset di Tangga, Sekda Harisson Sambangi Rumah Duka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.