Wakil Ketua DPRD Mempawah Dukung Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Solusi Ekonomi Masyarakat
"Kami di DPRD Mempawah siap mendukung penuh inisiatif yang berpihak pada kemajuan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena desa adalah akar kekuatan b
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan M Yusuf, menunjukkan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Mempawah, Selasa 20 Mei 2025.
"Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam upaya membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa," ujar Riduan.
Riduan M Yusuf menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, program ini akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat kelembagaan desa, serta membuka akses keadilan sosial yang inklusif.
"Kami di DPRD Mempawah siap mendukung penuh inisiatif yang berpihak pada kemajuan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena desa adalah akar kekuatan bangsa," tegas Riduan.
• Sekda Ismail: Koperasi Desa Merah Putih Simbol Gotong Royong dan Kemandirian Ekonomi Desa
Menurut Riduan, Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah pusat guna mendorong pemerataan ekonomi melalui koperasi berbasis desa.
Nantinya, koperasi ini diyakini akan menjadi solusi ekonomi masyarakat karena mencakup usaha simpan pinjam, logistik, pergudangan, hingga usaha mikro.
"Terlebih, koperasi ini juga berpeluang menyerap banyak tenaga kerja, khususnya lulusan sarjana yang masih menganggur," katanya.
Lebih lanjut, Riduan berharap tidak ada intervensi dalam proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih nantinya.
"Biarkan masyarakat menentukan pengurusnya sendiri secara musyawarah. Ini koperasi rakyat, bukan milik kelompok tertentu," tegas Riduan.
Ia juga mengingatkan agar pengurus koperasi wajib berasal dari desa setempat, dibuktikan dengan KTP, dan tidak boleh berasal dari unsur aparatur desa.
"Ada aturan yang harus ditegakkan, yakni aparatur desa tidak boleh masuk dalam kepengurusan. Peraturan ini harus ditegakkan agar koperasi benar-benar murni dikelola masyarakat," tegasnya berpesan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Wakil Ketua DPRD
Koperasi Desa Merah Putih
Riduan M Yusuf
Mempawah
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 20 Mei 2025
Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Gelar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Sembang Pantun Pagar Budaya Semarakkan Bumi Galaherang Mempawah |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Mahasiswa hingga Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Solidaritas untuk Affan, Mahasiswa Sintang Duduk Bersama Polisi Gelar Doa |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung di Lahan Percontohan Polsek Jongkat Polisi & Petani Bersatu untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.