Sekda Ismail: Koperasi Desa Merah Putih Simbol Gotong Royong dan Kemandirian Ekonomi Desa

Dalam sambutannya, Sekda Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini mengusung delapan misi utama pembangunan yang dikenal sebagai Asta Ci

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO MEMPAWAH
BERI SAMBUTAN - Sekda Mempawah Ismail, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Mempawah, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 19 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Mempawah, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 19 Mei 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, yang mewakili Bupati Mempawah.

Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, BPKP RI Perwakilan Provinsi Kalbar, pimpinan OPD Pemkab Mempawah, Bank Kalbar, para camat, kepala desa/lurah, dan ketua BPD se-Kabupaten Mempawah.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini mengusung delapan misi utama pembangunan yang dikenal sebagai Asta Cita sebagai dasar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pemkab Mempawah Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Salah satu misi utama, yakni misi keenam, menitikberatkan pada pembangunan dari desa sebagai langkah untuk pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.

“Asta Cita merupakan cetak biru pembangunan Indonesia. Dengan fokus pada pembangunan desa, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Ismail.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga simbol gotong royong, kemandirian, dan kecintaan terhadap tanah air.

“Nama Merah Putih mencerminkan semangat persatuan dan perjuangan bangsa. Koperasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat, menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan keberhasilan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, lanjutnya, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan desa serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved