Akan Surati Gubernur, Wali Kota Edi Paksa Percepatan Pemindahan Aktivitas ke Pelabuhan Kijing
Edi menuturkan, pengawasan terhadap kendaraan tronton sebenarnya sudah dilakukan, namun jumlah kendaraan yang melintas dari pelabuhan
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Edi menuturkan, pengawasan terhadap kendaraan tronton sebenarnya sudah dilakukan, namun jumlah kendaraan yang melintas dari pelabuhan setiap harinya cukup besar.
- Menurutnya, pelarangan operasional truk tronton bukan solusi yang tepat karena akan berdampak pada perekonomian dan distribusi logistik di Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya kehati-hatian bagi para pengemudi truk tronton yang melintas di wilayah kota.
Ia menyebut, para sopir tronton seharusnya lebih waspada mengingat kondisi lalu lintas di Pontianak yang kian padat, Kamis 12 November 2025.
"Untuk para pengemudi tronton sudah saya sampaikan dan mereka sudah memiliki SIM standar, jadi sudah seharusnya mereka lebih berhati-hati lagi. Namanya di jalan, semuanya harus hati-hati karena kendaraan sangat padat," ujar Edi kepada awak media.
Edi menuturkan, pengawasan terhadap kendaraan tronton sebenarnya sudah dilakukan, namun jumlah kendaraan yang melintas dari pelabuhan setiap harinya cukup besar.
"Pengawasan kendaraan tronton itu juga kita sarankan, tapi satu hari ini kan truk yang lewat keluar dari pelabuhan sekitar 200–300 kendaraan. Jadi mesti ada 300 petugas yang harus mengawal seperti itu," jelasnya.
• Walkot Edi Berharap Pelabuhan Dwikora Pindah dari Pontianak ke Kijing Mempawah
Menurutnya, pelarangan operasional truk tronton bukan solusi yang tepat karena akan berdampak pada perekonomian dan distribusi logistik di Kalimantan Barat.
"Kalau kita larang mereka operasional pasti akan mengganggu perekonomian distribusi. Apalagi kalau kebutuhan sandang pangan itu kan untuk se-Kalimantan Barat," ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Edi menilai percepatan pemindahan aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Kijing menjadi kunci.
"Oleh sebab itu harus dipindahkan ke Kijing. Kalau dipindahkan ke Kijing, tidak akan ada lagi kontainer yang lewat di Kota Pontianak. Kalaupun ada, hanya truk kecil untuk pelabuhan yang kapasitasnya kecil. Kuncinya di situ," katanya.
Dorong Pembangunan Infrastruktur
Selain itu, Edi juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan outer ring road dan jalan bebas hambatan menuju kawasan Mempawah.
"Sama pembangunan jalan outer ring road dan jalan bebas hambatan, kalau perlu tol Pontianak–Mempawah dan sekitarnya," tambahnya.
Terkait belum beroperasinya Pelabuhan Kijing, Edi menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.
"Belum beroperasinya Pelabuhan Kijing ini, tanya Pelindo karena bukan kewenangan saya. Jalan nasional itu juga kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU," jelasnya.
Edi memastikan pihaknya akan kembali menyurati Gubernur Kalbar untuk mendorong percepatan operasional Pelabuhan Kijing.
"Saya akan menyurati lagi Pak Gubernur untuk segera maksa Pelabuhan Kijing beroperasional, termasuk Pelindo" pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Wali Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono
Edi Kamtono
Pelabuhan Kijing
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 13 November 2025
| Ide Cemerlang Mahasiswa ISIP Untan: “Kalbar Town Hall Meeting” Menangi Best Project Nasional |
|
|---|
| 5 DAFTAR Anggota DPRD Bengkayang dari Partai Golkar Sekarang Lengkap Setiap Dapil |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara |
|
|---|
| Menteri Hukum Sampaikan Capaian Pemerintah Dalam Akses keadilan lewat Posbankum |
|
|---|
| Personel Polsek Menjalin Hadiri Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Menjalin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Edi-Rusdi-Kamtono-89bny.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.