SPMB di Pontianak, Bahasan Minta Warga dan Panitia Transparan dan Jujur

"Walaupun dari Kubu Raya dia mau sekolah di sini kan enggak masalah. Persoalan nanti dia tinggal di mana ya urusan mereka secara mandiri," katanya.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
SPMB DI PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat di wawancarai di lobby Hotel Mercure, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa 20 Mei 2025.  Bahasan juga menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam proses SPMB baik dari pihak orang tua maupun panitia penerima siswa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Pontianak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan

"Kita ikuti aturan main, sesuai yang telah diatur di kementerian. Ada penerimaan siswa-siswi itu dengan empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau mutasi. Itu semua ada persentasenya," ujar Bahasan kepada tribunpontianak.co.id saat di wawancarai di lobby Hotel Mercure, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak

Bahasan mencontohkan, jika ada warga dari luar kota seperti Kabupaten Kubu Raya ingin mendaftarkan anaknya sekolah di Pontianak karena pindah domisili, hal itu dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan.

"Walaupun dari Kubu Raya dia mau sekolah di sini kan enggak masalah. Persoalan nanti dia tinggal di mana ya urusan mereka secara mandiri," katanya.

Bahasan menambahkan untuk jalur afirmasi, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penerima bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan). 

Pemerintah tetap mengakomodasi siswa dengan keterbatasan ekonomi agar bisa bersekolah sesuai pilihannya, meski tetap mengacu pada kuota yang ditentukan.

"Pokoknya yang berkaitan dengan ketidakmampuan ya kita tetap akomodir. Tapi kuotanya sesuai persentase," jelas Wawako. 

Baca juga: Wakapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Bahasan juga menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam proses SPMB baik dari pihak orang tua maupun panitia penerima siswa.

"Kita mengharapkan masyarakat juga jujur. Panitia penerima juga transparan dan jujur. Pemerintah menjalankan fungsi pengawasan agar persoalan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved