Kolaborasi UPB Pontianak, BANI dan IMAC Gelar Workshop Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
WORKSHOP PENYELESAIAN SENGKETA - BANI Pontianak, Prof Garuda Wiko saat membuka  Workshop Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan melalui Mekanisme Arbitrase dan Mediasi, di Gedung Convention Centre UPB, pada pada Selasa 20 Mei 2025.   

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.

Sementara itu, Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, menyatakan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk memperluas wawasan hukum masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelaku usaha, terkait mekanisme penyelesaian sengketa alternatif.

“Forum arbitrase ini merupakan solusi sah dan efisien selain pengadilan. Prosesnya cepat, bersifat rahasia, dan putusannya final. Ini sangat cocok bagi dunia usaha dalam menyelesaikan sengketa hukum secara praktis dan profesional,” jelas Dr Purwanto.

UPB Pontianak berkomitmen untuk terus berperan dalam peningkatan literasi hukum dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif melalui edukasi hukum yang relevan dan aplikatif. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved