Kolaborasi UPB Pontianak, BANI dan IMAC Gelar Workshop Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, bekerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Pontianak dan International Mediation and Arbitration Center (IMAC), menyelenggarakan Workshop Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan melalui Mekanisme Arbitrase dan Mediasi, di Gedung Convention Centre UPB, pada pada Selasa 20 Mei 2025.
Workshop ini menghadirkan para tokoh ternama di bidang hukum dan penyelesaian sengketa, seperti Dr Bambang Widjojanto, Dr Eko Dwi Prasetiyo, Prof Garuda Wiko, serta Rektor UPB Pontianak Dr Purwanto. Mereka adalah praktisi sekaligus arbiter dari lembaga-lembaga arbitrase terkemuka di Indonesia.
Acara secara simbolis dibuka oleh Ketua BANI Kalbar, Prof. Dr. Garuda Wiko.
Dengan mengundang mahasiswa, stakeholder, mitra kerja, asosiasi, serta pelaku dunia usaha sebagai audiens.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terkait penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan melalui mekanisme arbitrase dan mediasi.
Dalam sambutannya, Prof. Garuda Wiko menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), seperti arbitrase dan mediasi, bukanlah hal baru dalam sistem hukum modern.
“Mekanisme ini telah menjadi pilihan utama pelaku usaha secara global karena lebih efisien, bersifat rahasia, fleksibel, dan mengutamakan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution),” ujar Prof. Garuda.

Menurutnya, APS memiliki keunggulan dalam menjaga hubungan bisnis antar pihak yang sering kali rusak akibat proses litigasi yang panjang dan konfrontatif.
Penyelesaian sengketa yang efektif dan ramah bisnis, lanjutnya, juga berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan daya saing nasional.
Baca juga: Jelang Idul Adha Jangan Panic Buying, Satgas Pangan Pontianak Pastikan Stok Bapok Aman
Ia juga menyoroti bahwa gaung arbitrase dan mediasi di Kalimantan Barat masih belum berkembang secara optimal.
Banyak pelaku usaha dan praktisi hukum masih lebih familier dengan pendekatan litigasi, padahal proses pengadilan yang panjang dapat mengganggu kelangsungan usaha dan merusak hubungan bisnis.
“Kalimantan Barat memiliki potensi ekonomi besar di berbagai sektor seperti pertanian, kehutanan, perkebunan, perdagangan lintas batas, hingga infrastruktur. Dengan risiko sengketa yang tinggi, mekanisme arbitrase dan mediasi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BANI Pontianak bersama UPB dan IMAC membuka ruang diskusi yang aplikatif dan strategis.
Garuda juga menegaskan pentingnya pemahaman bahwa klausul arbitrase atau mediasi dalam kontrak bisnis bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting dalam manajemen risiko hukum.
“Kami juga berharap kegiatan ini menjadi titik tolak kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik, praktisi, dan lembaga penyelesaian sengketa,” tambahnya.
Aksi Damai Mahasiswa UPB Pontianak di DPRD Kalbar, Suarakan 7 Tuntutan |
![]() |
---|
DPRD Kalbar Minta Pemerintah Galakan Vaksinasi Guna Cegah Penyakit Campak pada Anak |
![]() |
---|
Kurangi Acara Seremonial, Gubernur Kalbar Dorong Gerakan Sosial dan Hidup Sederhana |
![]() |
---|
Wabup Heroaldi Hadiri Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Sambas |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Orang Tua Pastikan Anak Mendapatkan Imunisasi Campak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.