Berita Viral
Viral Suami Aniaya Istri Sambil Bawa Celurit di Jambi, Polisi Ungkap Motif dan Tindak Tegas Pelaku
Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menganiaya istrinya secara brutal di depan warga sambil mengacungkan celurit sepanjang satu meter.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Apa yang Terekam dalam Video Viral?
Video berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi brutal Afriandi terhadap istrinya.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sudah terkapar di tanah saat pelaku menjambak rambutnya dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya menggenggam sebilah celurit sepanjang satu meter.
Afriandi bahkan sempat menghempaskan tubuh korban yang sudah tidak berdaya, serta mengayunkan celurit ke arah korban, meski tidak sampai melukai.
Ia juga terlihat mengintimidasi warga yang menonton dan merekam kejadian itu.
Bagaimana Respons Polisi Terhadap Kasus Ini?
Kapan Pelaku Ditangkap?
Polisi bergerak cepat setelah video viral tersebut beredar. Menurut AKBP Heri Supriawan, Afriandi ditangkap pada hari yang sama pukul 19.00 WIB.
“Pelaku ditangkap di hari yang sama, pada pukul 19.00 WIB,” tegas Heri.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Mestong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Apakah Celurit Digunakan untuk Melukai?
Meskipun pelaku membawa celurit dan mengayunkannya ke arah korban, tidak ditemukan luka akibat senjata tajam.
Namun, tindakan kekerasan fisik tetap terjadi, termasuk pemukulan dan tendangan ke arah tubuh korban, terutama di bagian tulang rusuk.
“Kalau kena parang enggak ada, cuma kami tunggu hasil visum. Parang cuma ancaman, tapi perbuatan penganiayaan itu tetap ada,” jelas Kapolres.
Apa Sanksi Hukum yang Menanti Pelaku?
Suami Aniaya Istri
video viral KDRT Jambi
pria bawa celurit aniaya istri
kekerasan dalam rumah tangga 2025
video suami aniaya istri viral
penyebab suami aniaya istri
kasus KDRT di Jambi
suami cemburu aniaya istri
penganiayaan istri depan umum
video kekerasan suami terhadap istri
Alasan Eks Menag Yaqut Resmi Dicekal KPK Mulai Hari Ini, Terungkap Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Apa Itu Fenomena Down Trading Masyarakat Kelas Menengah yang Perlu Diwaspadai Pemerintah |
![]() |
---|
Apa Itu E-Audit? Aturan Baru Bea Cukai per Agustus 2025 untuk Perketat Sistem Pemeriksaan Kepabeanan |
![]() |
---|
Kisah Bos Ngamuk Karena Pegawainya Resign 5 Menit Usai Gajian, Alasannya Bikin Ngakak |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Prada Lucky Lengkap Motif 20 Anggota TNI Tersangka, Kini Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.