Kapuas Hulu Berada di Posisi ke 12 dari 14 Kabupaten Kota KLA 2023, Martha Harapkan 2024 Lebih Baik

Berdasarkan data, jelas Martha, pada tahun 2023 hasil pencapaian Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kabupaten layak anak, adalah posisi 12 dari 14 kabupate

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
EVALUASI KLA - Kegiatan rapat evaluasi pencapaian kabupaten layak anak Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025, berlangsung di Aula BAPPEDA Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 14 Mei 2025. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah kembali melakukan rapat evaluasi pencapaian kabupaten layak anak (KLA) di Kapuas Hulu tahun 2025.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Kapuas Hulu, Martha Banang, menyampaikan, dimana KLA ini adalah Kabupaten kota, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

"Tentunya melalui pengintegrasian kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pusat dan pemerintah daerah. Dengan tujuan meningkatkan upaya pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak," ujarnya, Kamis 15 Mei 2025.

Selain itu juga, kelas Martha, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha, media, massa dan anak dalam menyelenggarakan KLA.

"Maka dari itu sangat penting dilakukan rapat evaluasi pencapaian kabupaten layak anak di Kapuas Hulu," ucapnya.

Berdasarkan data, jelas Martha, pada tahun 2023 hasil pencapaian Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kabupaten layak anak, adalah posisi 12 dari 14 kabupaten kota.

Kapuas Hulu Dapat Program Internsip Dokter Membantu Pelayanan Kesehatan

"Kemudian pada tahun 2024, diharapkan akan lebih baik, maka dari itu diperlukan gugus tugas. Gugus Tugas yang berperan dalam pemenuhan data atau bukti dukungan ada 19 instansi," ujarnya.

Sedangkan hasil dari evaluasi KLA tersebut, dimana ada 24 indikator yang terbagi dalam 5 kluster yang menjadi dasar penilaian, yaitu sistem pembangunan berbasis hak anak 

"Dimana sistem ini, KLA memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha mengintegrasikan hak-hak anak," ucapnya.

Terus jelas Martha, pemenuhan hak dan perlindungan anak, dimana KLA bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, seperti hak hidup, pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan partisipasi.

"Kemitraan, adalah KLA melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam upaya pemenuhan hak anak. Terakhir adalah tingkat KLA, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA (dengan nilai 901-1000)," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved