Suriansyah Nilai Sanksi untuk Oknum Guru di Sambas yang Pangkas PIP Tentu Sudah Dipertimbangkan
Menurutnya, sanksi pidana hanya perlu diberikan apabila aparat penegak hukum memiliki cukup bukti untuk menyeretnya ke kasus Pidana.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Oknum guru di SMA Negeri di Sambas sempat viral di media sosial lantaran melakukan pemotongan dana PIP.
Dengan adanya informasi serta laporan yang diterima Dikbud Provinsi Kalbar, maka pada 3 Mei 2025 lalu Kepala SMA Negeri tersebut dan satu guru dipanggil oleh Tim Disiplin Dikbud Kalbar untuk dimintai keterangan.
Setelah pertemuan dan sesuai ketentuan yang berlaku serta pertimbangan peran yang berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa oknum guru di SMAN di Sambas ini dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang berupa Penurunan Pangkat 1 tingkat lebih rendah.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan sanksi yang diberikan kepada oknum guru ini merupakan kewenangan atasan yang bersangkutan.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Apresiasi Tindakan Tegas Kadisdikbud Sanksi Oknum Guru yang Potong PIP
“Apapun sanksi yang diberikan harus dapat kita terima, karena tentunya sudah dengan berbagai pertimbangan matang dari pejabat yang diberi kewenangan,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 12 Mei 2025.
Menurutnya, sanksi pidana hanya perlu diberikan apabila aparat penegak hukum memiliki cukup bukti untuk menyeretnya ke kasus Pidana.
“Jadi, kalau untuk sanksi hukum itu murni dengan pertimbangan hukum,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Ria Norsan dan UAS Hadir di Tengah Ribuan Jamaah, Maulid Akbar Pontianak Jadi Simbol Persatuan |
![]() |
---|
Banyaknya Kecelakaan di Kalbar, DPRD Soroti Minimnya Perawatan Jalan dan Pengawasan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Yuliansyah Resmi Dilantik Menjabat Direktur Poltesa Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti Sosialisasi Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.