Tertibkan Kios Pasar Kapuas Indah, Edi Kamtono Sebut Ini Bentuk Pembinaan, Bukan Pengusiran

Edi menambahkan, kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya komunikasi antara pedagang dan dinas terkait. 

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
WAWANCARA - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat ditemui di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Ia menegaskan, penertiban sejumlah kios di Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan merupakan bentuk pembinaan terhadap pedagang yang tidak memenuhi kewajiban sewa aset milik Pemerintah Kota Pontianak, Senin 3 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Sebagian besar pedagang telah memenuhi kewajiban sewa kios, namun masih ada sebagian kecil yang menunggak bahkan enggan membayar. 
  • Pemerintah telah memberikan berbagai keringanan agar pedagang dapat melunasi kewajibannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menanggapi penertiban sejumlah kios di Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, yang dilakukan beberapa hari lalu.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pembinaan terhadap pedagang yang tidak memenuhi kewajiban sewa aset milik Pemerintah Kota Pontianak, Senin 3 November 2025.

"Ya jadi begini, kita kan punya aset, kita punya kios, kita harapkan pedagang ini sewa kepada Pemerintah Kota Pontianak," ujar Edi Rusdi Kamtono saat ditemui di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak

Menurutnya, sebagian besar pedagang telah memenuhi kewajiban sewa kios, namun masih ada sebagian kecil yang menunggak bahkan enggan membayar. 

Pemerintah telah memberikan berbagai keringanan agar pedagang dapat melunasi kewajibannya.

"Bahkan kita sudah kasih keringanan, insentif misalnya dengan cara menyicil semampu-mampunya, semudah-mudahnya. Terus kita juga memberikan insentif lainnya kalau mereka punya niat yang baik," jelasnya.

Edi menambahkan, kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya komunikasi antara pedagang dan dinas terkait. 

Ruko Tiga Lantai di Jalan Sisingamangaraja Pontianak Ambruk, Diduga Sudah Lama Kosong

Sebagian pedagang, katanya, memilih tidak datang untuk menyelesaikan permasalahan administrasi, tetapi tetap ingin bertahan di kios.

"Masalahnya ketemu saja tidak, datang ke dinas saja tidak bersedia. Tapi sementara mereka ingin bertahan di situ. Jadi tidak ada komunikasi, sehingga petugas dari dinas terkait melakukan penyegelan. Itu tujuannya untuk pembinaan juga," ungkapnya.

Ia menegaskan, penertiban tersebut bukan bentuk pengusiran, melainkan langkah agar penggunaan aset pemerintah berjalan tertib dan adil.

"Kasihan masih banyak pedagang-pedagang lain yang ingin berdagang juga. Itu saja sebenarnya. Kita masih kasih kesempatan dan keringanan. Kita juga pertimbangkan kemampuan mereka seberapa mampu. Yang penting ada keterbukaan dan kebersamaan," tuturnya.

Edi juga berharap para pedagang dapat memahami langkah pemerintah yang berlandaskan pada aturan dan tanggung jawab bersama.

"Kita juga berharap pedagang memahami, karena kita melaksanakan aturan-aturan yang sudah dipahami," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved