CPNS dan PPPK Tahap I Kayong Utara akan Terima SK Bulan Juni 2025

Jumadi berpesan kepada calon Aparatur Sipil Negera (ASN) tersebut, untuk mempersiapkan diri masing-masing dan kelengkapannya. 

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
PPPK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara menggelar Seleksi Penerimaan Pengadaan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading menyampaikan bahwa Pengadaan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 akan menerima Surat Keputusan (SK) pada bulan Juni mendatang. 

"Kabar baiknya mereka yang mengikuti tahap I informasinya akan menerima SK, Insyaallah pada bulan Juni 2025 baik CPNS maupun PPPK," ucap Jumadi. 

Untuk itu, Jumadi berpesan kepada calon Aparatur Sipil Negera (ASN) tersebut, untuk mempersiapkan diri masing-masing dan kelengkapannya. 

Baca juga: Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II Kayong Utara Resmi Dimulai

"Dan pesan kami juga, setelah mendapat SK bekerjalah dengan rajin, karena telah menjadi abdi atau pun ASN," tambahnya. 

Sementara itu, diketahui pelaksanaan pengadaan calon PPPK tahap II resmi dimulai pada 4-5 Mei 2024.

"Pelaksanaan seleksi dimulai pada hari ini, 4 Mei hingga 5 Mei 2025.Kami berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik, percaya pada kemampuan sendiri, dan mengikuti seleksi ini dengan sungguh-sungguh sesuai arahan Bupati. Jika data peserta benar dan sesuai ketentuan, maka peluang lolos seleksi bisa mencapai 50 persen," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved