Tanggapan Positif Pemberlakuan Jam Malam Anak, Orang Tua di Pontianak: Kami Lebih Tenang
“Saya sangat setuju dengan aturan ini. Sebagai orang tua, kami jadi lebih lega. Soalnya sekarang banyak anak yang masih keluar malam, kadang orang tua
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak, khususnya tentang penerapan jam malam bagi anak-anak. Langkah ini sebagai respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja serta permasalahan sosial yang melibatkan anak di bawah umur.
Perubahan tersebut tertuang dalam Perda No 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang ditegaskan kembali oleh DPRD Kota Pontianak.
Salah satu anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, menyampaikan bahwa aturan ini diberlakukan demi menciptakan kondisi kota yang lebih tertib dan aman, terutama bagi generasi muda.
Tanggapan positif datang dari masyarakat, salah satunya Emi, warga Kota Pontianak yang juga seorang ibu dengan anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
Ia menyambut baik penerapan aturan ini.
• Pengesahan Jam Malam, Anggota DPRD Pontianak Husin Harap Pengawasan Diperkuat
“Saya sangat setuju dengan aturan ini. Sebagai orang tua, kami jadi lebih lega. Soalnya sekarang banyak anak yang masih keluar malam, kadang orang tua tidak tahu mereka sebenarnya ngapain di luar. Bilangnya ngerjain tugas atau nongkrong sama teman, tapi pulangnya malah di atas jam 10 malam,” ujar Emi kepada Tribun Pontianak, Minggu 4 Mei 2025.
Emi menambahkan, kekhawatiran orang tua bukan hanya soal anak pulang larut malam, namun juga tentang pergaulan negatif seperti balap liar dan rokok yang kerap melibatkan anak-anak usia sekolah. Bahkan tak jarang terjadi kasus perkelahian bahkan pembulian.
Bahkan, ia juga menyoroti tentang masih banyak anak-anak yang masih pakai seragam sekolah dan dijam belajar, tapi berkeliaran diluar lingkungan sekolah.
Hal ini menurutnya juga perlu diperhatikan, atau bahkan dilakukan razia rutin oleh Satpol PP.
“Kadang saya lihat sendiri anak-anak masih pakai seragam sekolah nongkrong di kafe saat jam pelajaran. Bahkan ada yang bawa rokok. Ini tentu sangat memprihatinkan. Syukurnya sekarang sudah banyak kafe yang pasang tulisan dilarang melayani anak berseragam di jam sekolah. Semoga aturan seperti ini bisa ditegakkan lebih serius lagi,” tambahnya.
Emi berharap penerapan jam malam ini menjadi pengingat bagi anak-anak untuk pulang tepat waktu dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan.
Ia juga mengimbau agar para orang tua ikut berperan aktif dalam mengawasi kegiatan anak di luar rumah.
Penerapan jam malam ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka kenakalan remaja di Kota Pontianak, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para orang tua. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
jam malam di kota pontianak jam berapa
Jam Malam Anak di Pontianak
jam malam kota pontianak
orang tua
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 4 Mei 2025
Polres Sanggau Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.