Pengesahan Jam Malam, Anggota DPRD Pontianak Husin Harap Pengawasan Diperkuat
“Pengawasan terkadang masih lemah. Kita berharap Satpol PP bisa menegakkan aturan ini dan memperkuat pengawasannya,”katanya kepada tribunpontianak.co.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak tentang penerapan jam malam bagi anak-anak telah disahkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Perubahan ini merupakan respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja dan berbagai permasalahan sosial yang melibatkan anak di bawah umur.
DPRD Kota Pontianak, Husin menegaskan bagaimana penerapan jam malam ini sudah tertuang pada Perda No 19 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Adapun hal itu dijelaskan Husin, seperti: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketenteraman, Tertib Kebersihan, Tertib Bangunan dan Izin Usaha, Tertib Lingkungan, Tertib Sungai, Parit dan Saluran, Tertib Parkir dan Angkutan Jalan Raya, Tertib Usaha Tertentu, Tertib Sosial, Tertib Tata Ruang, Tertib Jalan, Tertib Pendidikan, Tertib Barang Milik Daerah, Tertib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian, Tertib Keadaan Bencana, Perlindungan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Penyidikan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
• DPRD Tuding Lemah Pengawasan, Minta Pol PP Perkuat Penegakan Perda Jam Malam Tekan Kenakalan Remaja
Kendati demikian, ia menjelaskan bagaimana hal ini bisa diawasi secara berkala agar dapat direalisasikan dengan baik.
“Pengawasan terkadang masih lemah. Kita berharap Satpol PP bisa menegakkan aturan ini dan memperkuat pengawasannya,”katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 4 Mei 2025.
Di sisi lain, Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono juga membeberkan ada kemungkinan dilakukan pembinaan lebih lanjut jika ditemukan anak yang melanggar ketertiban umum, termasuk kemungkinan pemondokan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
jam malam di kota pontianak jam berapa
Jam Malam Anak di Pontianak
jam malam kota pontianak
Husin
Anggota DPRD Pontianak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 4 Mei 2025
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Firman Mulyana: Donor Darah Sebagai Tradisi Kebaikan |
![]() |
---|
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.