Berita Viral

Modus Penipuan Jual Beli Beras di Sragen, Puluhan Juragan Rugi Miliaran, Pelaku NS Menghilang

Kasus ini mencuat setelah enam korban melapor ke Polres Sragen pada Jumat 25 April 2025 membawa nota transaksi dan bukti transfer sebagai barang bukti

Youtube Tribun Solo Official
JURAGAN BERAS DITIPU - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Solo Official, Selasa 29 April 2025, memperlihatkan puluhan juragan beras ditipu dengan modus jual beli cicilan yang merugikan hingga miliaran rupiah. Salah satu korban, Fajar Nahari, mengaku merugi Rp595 juta karena sisa pembayaran dari pembelian beras tak kunjung dilunasi oleh NS sejak akhir 2024. 

Mereka kini telah melaporkan kasus ini ke Polres Sragen, membawa serta bukti nota transaksi dan transfer bank.

Apa Langkah Hukum yang Diambil Para Korban?

Pada Jumat, 25 April 2025, sebanyak enam orang korban secara resmi melaporkan NS ke Polres Sragen.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan menyatakan sedang dalam proses penyelidikan serta pelacakan keberadaan pelaku.

Para korban berharap NS segera ditangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan memberikan ganti rugi kepada para pihak yang dirugikan.

Kasus Ibu Rumah Tangga Gadaikan Mobil Rental: Bagaimana ERM Bisa Meraup Rp150 Juta?

Siapa ERM dan Apa Motif di Balik Aksinya?

Di Tangerang Selatan, seorang ibu rumah tangga berinisial ERM (40) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan terhadap lima unit mobil rental. 

Dengan mengaku sebagai pelaku usaha, ERM berhasil menyewa mobil dari dua perusahaan rental lalu menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyampaikan bahwa total keuntungan yang diperoleh pelaku dari hasil kejahatan tersebut mencapai Rp150 juta.

“Modusnya tersangka berpura-pura memiliki usaha perkantoran yang membutuhkan kendaraan operasional. Nyatanya, tersangka hanya ibu rumah tangga biasa dan tidak memiliki usaha sebagaimana yang diakuinya,” jelas Dhady.

Bagaimana Modus Operandi Penggelapan Mobil Dilakukan?

Sewa Mobil Lalu Digadaikan

Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika ERM menyewa dua unit mobil dari ONIEL RENT CAR milik Derry Tadarus di Ciputat: sebuah Honda BR-V putih tahun 2021 dan Daihatsu Terios coklat tahun 2021. 

Mobil-mobil tersebut diklaim akan digunakan untuk keperluan kantor dan dikirim langsung ke rumah kontrakan ERM.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved