Ketua DPRD Sambas Dukung Peningkatan Pembangunan Melalui Musrenbang RKPD

Abu Bakar mengungkapkan, DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peran penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat melalui program reses.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
MUSRENBANG KABUPATEN SAMBAS - Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bupati Sambas Satono hingga jajaran Forkopimda Sambas berfoto bersama usai pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sambas 2025-2029 dan RKPD tahun 2026. Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bilang mendukung peningkatan pembangunan, Selasa 22 April 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 dan RPJMD 2025-2029 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Selasa 22 April 2025.

Kegiatan Musrenbang dibuka oleh Bupati Sambas Satono dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Forkopimda Kabupaten Sambas, Kepala OPD Kalbar, Kepala OPD dan organisasi vertikal Kabupaten Sambas.

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan forum penting yang digunakan sebagai sarana untuk merumuskan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. 

Abu Bakar mengungkapkan, DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peran penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat melalui program reses yang dilakukan di daerah pemilihannya masing-masing.

Aspirasi yang disampaikan, ucap Abu Bakar, tentu harus pro rakyat dan berkontribusi positif untuk peningkatan pembangunan daerah.

"DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peranan penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat melalui program reses, kita akan trus mendukung aspirasi tersebut yang pro rakyat dan berkontribusi terhadap peningkatan pembangunan daerah," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Tinjau Bangunan Baru Samsat Kabupaten Sambas, Harap Segera di Fungsikan

Legislator Gerindra itu juga menyampaikan, penyusunan rencana kerja daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan Kabupaten Sambas.

Dia menilai, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBD. RKPD juga menjadi instrumen penting dalam mengarahkan program dan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

"Pelaksanaan RKPD bukan hanya kegiatan seremonial tapi menjadi bahan penting dalam menyampaikan suara masyarakat kepada eksekutif. Kami menegaskan bahwa hasil reses harus mendapat perhatian serius dan diakomodasi dalam APBD Kabupaten Sambas untuk dapat memberikan efek positif kepada masyarakat Kabupaten Sambas," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved