Berita Viral

Nasib Guru Viral Potong Seragam Siswa di Sragen, Ternyata Ada Perintah Orang Lain

Begini nasib guru yang meomotong seragam murid di Sragen ternyata ada pihak lain yang menyuruh melakukan hal tersebut.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/Romensy Augustino
GURU POTONG SERAGAM - Guru SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen bagian Kesiswaan, Anggrek Anggara saat diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Selasa (22/4/2025) siang sekitar pukul 12:30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Begini nasib guru yang meomotong seragam murid di Sragen ternyata ada pihak lain yang menyuruh melakukan hal tersebut.

Kejadian pemotongan seragam siswa dari kelas 9 yang diunggah oleh Anggrek Anggara, guru Kesiswaan di SMP Sragen menjadi viral di media sosial.

Anggrek menjelaskan alasannya mengunggah kejadian tersebut saat melakukan klarifikasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Selasa (22/4/2025) siang.

"Seharusnya itu tidak saya unggah tetapi itu saya dokumentasi atas permintaan orang tua murid sebagai bukti sudah saya potong.

Yang menyuruh memotong adalah ibu dari murid," ungkap Anggrek.

VIDEO Aksi Viral Bidan di Jadi Sopir Ambulans demi Selamatkan Nyawa Ibu Hamil, ini Fakta Terbarunya

Ia menambahkan, komunikasi dengan orang tua siswa telah dilakukan.

Dia lalu meminta izin untuk mengunggah video tersebut.

"Apakah boleh saya upload? Itu ada screenshotnya juga sudah saya print, itu ada semua. Dan orang tua membolehkan, iya bu," lanjutnya.

Anggrek menjelaskan bahwa seragam yang dikenakan si murid tersebut merupakan seragam dari sekolah lamanya, yang mengandung gambar dan tulisan yang dianggap tidak pantas.

"Gambarnya agak kurang jelas. Ada geng-geng an seperti itu, tulisan berkalimatkan seperti wanita itu tidak baik.

Di celana ada kecil-kecil tulisan 1 sama dibelakang baju. Itu di bagian bawah total.

Dan seragam tersebut adalah seragam dari SMP lama. Bukan seragam SMP PGRI dan ibunya sudah membelikan seragam SMP PGRI," jelasnya.

Pemotongan seragam dilakukan Anggrek pada 17 Februari 2025, setelah upacara bendera.

Video pemotongan tersebut diunggah pada 19 April 2025 sekitar pukul 07:00 WIB, dengan tujuan memberikan edukasi kepada para murid yang ia ajar.

"Saya mengunggah hanya untuk memberitahu anak-anak saya saja. Kan yang diorek-orek tidak hanya dia, ada beberapa anak juga.

Saat ini juga masih dalam penanganan guru BK," ujar Anggrek.

Anggrek mengaku bahwa video yang diunggahnya telah dihapus 12 jam setelah diunggah, atas perintah komite sekolah.

"Saya diperintah oleh bapak komite untuk dihapus dan saya hapus sekitar jam 19:00 habis isya. Langsung viral sampai hari ini," tuturnya.

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan, Tri Giyarto, menegaskan bahwa tindakan Anggrek telah melanggar kode etik guru.

VIRAL Layanan QRIS Dikeluhkan AS yang Batasi Perdagangan Luar Negeri, BI Buka Suara

Pihak Dinas Pendidikan akan melayangkan surat himbauan dan teguran kepada yayasan.

"Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan himbauan dan teguran," tuturnya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved