Berita Viral

Nasib Guru Viral Potong Seragam Siswa di Sragen, Ternyata Ada Perintah Orang Lain

Begini nasib guru yang meomotong seragam murid di Sragen ternyata ada pihak lain yang menyuruh melakukan hal tersebut.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/Romensy Augustino
GURU POTONG SERAGAM - Guru SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen bagian Kesiswaan, Anggrek Anggara saat diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Selasa (22/4/2025) siang sekitar pukul 12:30 WIB. 

Saat ini juga masih dalam penanganan guru BK," ujar Anggrek.

Anggrek mengaku bahwa video yang diunggahnya telah dihapus 12 jam setelah diunggah, atas perintah komite sekolah.

"Saya diperintah oleh bapak komite untuk dihapus dan saya hapus sekitar jam 19:00 habis isya. Langsung viral sampai hari ini," tuturnya.

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan, Tri Giyarto, menegaskan bahwa tindakan Anggrek telah melanggar kode etik guru.

VIRAL Layanan QRIS Dikeluhkan AS yang Batasi Perdagangan Luar Negeri, BI Buka Suara

Pihak Dinas Pendidikan akan melayangkan surat himbauan dan teguran kepada yayasan.

"Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan himbauan dan teguran," tuturnya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved