Wali Kota Pontianak Sesalkan Kasus Pelecehan oleh Pelatih Ekstrakurikuler

Edi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah melengkapinya dengan regulasi dan infrastruktur penunjang. 

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
PELECEHAN SEKSUAL - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat di wawancarai di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin 20 April 2025. Edi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, bukan hanya karate. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyayangkan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pelatih kegiatan ekstrakurikuler di salah satu sekolah di Pontianak, Senin 20 April 2025.

Ia menilai peristiwa ini sebagai bentuk pengkhianatan kepercayaan, terutama karena pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi panutan bagi anak-anak.

"Ini yang saya sesalkan. Saya baru dapat informasi kemarin bahwa orang-orang terdekat yang menjadi panutan, terutama bagi anak-anak, justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Edi saat memberikan pernyataan kepada media.

Edi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, bukan hanya karate. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan kita semua peduli, peduli dengan lingkungan, peduli dengan hal-hal yang bisa merentan seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu terkait program Sekolah Ramah Anak, Edi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah melengkapinya dengan regulasi dan infrastruktur penunjang. 

Namun, ia mengakui bahwa kejadian seperti ini tetap bisa terjadi meski upaya perlindungan sudah dilakukan.

“Ini menjadi bahan evaluasi di dunia pendidikan termasuk kita di Dinas Pendidikan dan tidak hanya itu di tempat-tempat lain juga sama,” tegas Edi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bebby harap Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Dihukum Berat Agar Tak Terulang

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku menjadi wewenang aparat penegak hukum, dan pemerintah siap membantu menyediakan bukti-bukti yang diperlukan demi kelancaran proses hukum.

"Kalau pelaku kan masih proses hukumnya ada di aparat-aparat penegak hukum, tentunya akan kita lihat, bahwa kita nanti akan mempermudah untuk bukti-bukti yang di perlukan," tutup Wali Kota. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved