Berita Viral

FAKTA Dokter PPDS Cabul Asal Pontianak Ternyata Punya Kelainan Seksual Suka Perkosa Orang Pingsan!

Priguna bahkan secara sadar atau tahu bahwa dirinya mengidap kelainan seksual tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/TribunJabar.id
DOKTER PEKOSA PASIEN - Fakta baru terungkap di pusaran kasus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) asal Pontianak, Priguna Anugrah Pratama yang diduga memperkosa seorang keluarga pasien berinisial FH (21) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa 18 Maret 2025 dini hari. Priguna Anugrah Pratama ternyata punya kelainan seksual berupa fetish suka melakukan rudapaksa ke korban yang dalam keadaan pingsan alias Somnofilia atau Somnophilia. 

Oleh karena itu, dibutuhkan segera donor darah untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Tak ingin buang waktu, korban bersedia menjadi donor.

Priguna lantas mengajak korban menjalani crossmatch.

Proses ini dilakukan untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima.

Proses itu, kata Priguna, bakal dilakukan di Ruang 711 di lantai 7 Gedung MCHC.

Gedung MCHC sejatinya bukan crossmatch

Ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saat itu, sudah tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB

Sesampainya di ruangan itu, Priguna langsung meminta korban berganti pakaian ke pakaian operasi saja.

Korban yang saat itu tak mengetahui proses crossmatch dipasangi infus oleh Priguna.

Dokter PPDS Cabul Asal Pontianak Ternyata Punya Dua Korban Tambahan, Modus yang Digunakan Sama

Priguna lalu menyuntikkan cairan obat yagn ternyata Midazolam melalui selang infus.

Midazolam biasa digunakan sebagai obat bius saat operasi.

Dalam sekejap, korban hilang kesadaran.

Tidak tanggung-tanggung, korban terlelap selama tiga jam.

Saat itulah Priguna memerkosa korban.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban akhirnya sadar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved