Tersangka Beras Oplosan Diamankan, Anggota DPRD Husin Apresiasi Polisi dan Harap Ditindak Tegas

turut diamankan satu unit timbangan dan mesin jahit karung yang digunakan untuk mengemas kembali beras hasil oplosan.

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
BERI KETERANGAN - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin apresiasi polisi berhasil mengungkap kasus peredaran beras oplosan, Senin 7 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran beras oplosan.

Pada kasus tersebut, seorang pria diamankan aparat kepolisian saat tengah menjalankan aksinya di sebuah gudang di kawasan Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu 26 maret 2025  pukul 13.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 ton beras tanpa merek, 13 karung beras SPHP ukuran 5 kg, 10 karung beras SPHP oplosan ukuran 5 kg, serta 15 ribu lembar karung bekas kemasan SPHP.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan dan mesin jahit karung yang digunakan untuk mengemas kembali beras hasil oplosan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kejadian tersebut.

Polresta Pontianak Ungkap Kasus Beras Oplosan, Modusnya Beras SPHP Dicampur Beras Kualitas Rendah

“Kami sangat mengapresiasi kerja dari pihak kepolisian,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 7 April 2025.

Bahkan Husin juga berharap agar pelaku bisa diberikan tindakan tegas.

“Warga juga pernah melaporkan hal terkait, seperti membeli beras 5 kg pas ditimbang kurang 3 ons, tentu kami berharap agar pelaku oplos ini ditindak,” pungkasnya.


- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved