Pangdam XII/Tpr Jenguk Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI, Minta Maaf dan Tegaskan Proses Hukum Pelaku 

Kalau sampai ada pengeroyokan, itu jelas salah. Tapi kalau hanya emosi sesaat, siapa pun bisa mengalaminya

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Tri Pandito Wibowo
KORBAN PEMUKULAN - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), pengemudi ojek online korban pemukulan oleh anggota TNI di Pontianak, di Rumah Sakit Medika Jaya, Kota Pontianak, Senin, 22 September 2025. Pangdam memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam XII/Tpr dan dua saksi telah dimintai keterangan. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), pengemudi ojek online korban pemukulan oleh oknum TNI di Pontianak. 
Saat ini, Teguh masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika Jaya, Kota Pontianak.
Dalam kunjungannya, Pangdam menyampaikan dukungan moril sekaligus permintaan maaf kepada korban dan keluarga. 
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan profesional dan transparan.
“Oknum yang melakukan pemukulan memang anggota saya. Saya datang untuk melihat langsung kondisi korban, bertemu keluarga, dan memohon maaf atas nama institusi. Walaupun ini murni persoalan pribadi, bukan antar-institusi,” ujar Pangdam, kepada awak media, pada Senin, 22 September 2025.
Jamallulael menjelaskan, berdasarkan laporan awal, insiden terjadi akibat gesekan personal yang memicu emosi sesaat.
Ia menegaskan, tidak ada unsur intimidasi maupun pengeroyokan dalam kasus ini.

 

• MOMEN Haru Pangdam XII/Tpr Jenguk Ojol Korban Pemukulan di Pontianak, Minta Maaf dan Tegaskan Ini

“Kalau sampai ada pengeroyokan, itu jelas salah. Tapi kalau hanya emosi sesaat, siapa pun bisa mengalaminya. Yang penting bagaimana seseorang mengendalikan emosinya,” jelasnya.
Ia memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam XII/Tpr dan dua saksi telah dimintai keterangan.
“Nanti setelah Pak Teguh pulih, keterangannya bersama saksi akan kita ambil untuk memastikan duduk perkaranya jelas. Hukum tidak bisa hanya kira-kira, harus berdasarkan fakta,” tegas Pangdam.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved