UPDATE Korban Akal-akalan WPONE di Landak Kalbar! Polisi Kumpulkan Bukti-bukti Transfer Uang

Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
KORBAN WPONE MENGADU - Pengacara korban WPONE saat mengadu ke Polres Landak, Kamis 27 Maret 2025 lalu. Polres Landak telah menerima sejumlah pengaduan dari tim kuasa hukum para korban aplikasi WPONE.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak terus menggali pengaduan dan laporan dari para korban yang terdampak investasi aplikasi dompet digital WPONE atau biasa disebut WIPON. 

Menurut Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan dari tim kuasa hukum para korban. 

Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung dengan upaya melengkapi data dan mengumpulkan bukti pendukung, agar seluruh pengaduan dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi. 

Data-data pengaduan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Polda Kalimantan Barat untuk penanganan selanjutnya. 

Kapolres mengimbau para korban untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. 

"Karena kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para teradu atau terlapor," ujarnya.

Dugaan Penipuan, Member Aplikasi WPONE Landak Laporkan WPONE ke Polda Kalbar

Selain itu, Polres Landak juga terus membuka posko pengaduan di Polsek-Polsek guna memudahkan masyarakat yang menjadi korban untuk menyampaikan laporan mereka. 

Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi para korban investasi yang merugi," kata Kapolres.

Sebelumnya Kuasa Hukum korban investasi dompet digital via aplikasi WPONE, kembali mendatangi Mapolres Landak pada Kamis 27 Maret 2025 siang. 

"Hari ini kami kembali menambahkan bukti-bukti kami dan ada 53 masyarakat yang hari ini kami serahkan bukti-buktinya kepada Polres Landak," ucap Kuasa Hukum Korban Investasi WPONE Landak, Lipi SH.

Lipi menjelaskan, dari 53 warga yang mengaku korban investasi WPONE ini, pihaknya melengkapi berkas para korban, ditambah bukti-bukti transfer uang. 

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa dari sejak pengaduan pertama kepada Polres Landak hingga saat ini, Lipi menyampaikan apresiasinya kepada Polres Landak yang telah memberikan pelayanan yang sangat memuaskan. 

"Kita bisa menghitung dengan hitungan menit langsung dilayani. Artinya satgas Polres Landak yang dibentuk oleh Pak Kapolres dalam mengahadapai para korban WPONE benar-benar dijalankan dengan sangat baik dan efektif," tuturnya. 

Kepada para korban dia menuturkan, bahwa pengaduan para korban yang telah disampaikannya kepada Polres Landak dipastikan naik menjadi laporan Polisi. 

Baca juga: Korban Wpone Landak Bersama Kuasa Hukum Resmi Melapor ke Polres Landak 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved