UPDATE Korban Akal-akalan WPONE di Landak Kalbar! Polisi Kumpulkan Bukti-bukti Transfer Uang

Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
KORBAN WPONE MENGADU - Pengacara korban WPONE saat mengadu ke Polres Landak, Kamis 27 Maret 2025 lalu. Polres Landak telah menerima sejumlah pengaduan dari tim kuasa hukum para korban aplikasi WPONE.  

"Ini merupakan kemajuan yang luas biasa. Selama ini para korban ada yang meragukan, bahkan mereka bertanya kemana masa depan kami, seperti apa proses hukum kami, itulah jawabannya. Jadi ini masuk pada laporan Polisi," jelasnya. 

Dengan sudah naiknya pengaduan menjadi laporan Polisi maka menurutnya kasus ini tidak akan terhenti namun akan terus berproses. 

Dia juga meminta para masyarakat yang merasa menjadi korban dompet digital WPONE untuk lebih aktif bekerja sama membantu menyerahkan dokumen bukti kepada kuasa hukum atau diserahkan langsung kepada Polres Landak.

"Jadi dengan naiknya beberapa pengaduan menjadi laporan Polisi, kami berharap masyarakat yang menjadi korban untuk lebih tenang dan kita ikuti tahap demi tahap dan proses demi proses yang sudah berjalan selama ini," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved