Dugaan Penipuan, Member Aplikasi WPONE Landak Laporkan WPONE ke Polda Kalbar

Tidak ada setoran maksimal pada Aplikasi ini, namun terdapat setoran minimal, yakni 30 dolar, atau bila di rupiahkan yakni sekira 480 ribu rupiah saat

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
DUGAAN PENIPUAN - Member WPONE dari Kabupaten Landak, Kalimantan Barat saat melaporkan WPONE ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat atas dugaan penipuan, Sabtu 22 maret 2025. Laporan ini dilakukan untuk agar member WPONE mendapat keadilan, terlebih saat ini member WPONE di Kabupaten Landak mencapai ribuan orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Member investasi World Pay One (WPONE) asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melaporkan Aplikasi WPONE atas dugaan penipuan  ke Polda Kalimantan Barat , sabtu 22 maret 2025.

Burhan Rahmadi, penasehat hukum salah satu member WPONE yang merupakan korban menyampaikan pengaduan ini dilakukan pihaknya karena kliennya sudah banyak mengalami kerugian.

Laporan ini dilakukan untuk agar member WPONE mendapat keadilan, terlebih saat ini member WPONE di Kabupaten Landak mencapai ribuan orang.

"Kita laporkan ini ke Polda Kalbar karena ini sudah merugikan masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat, Kabupaten Landak, dan pada pengaduan ini kami juga menyampaikan bukti - bukti yang sudah kami kumpulkan,'' ujarnya.

Kemudian, Robin, satu diantara member WPONE asal Kabupaten Landak mengungkapkan bahwa ia dan keluarga sudah mengalami kerugian hingga 1 milyar rupiah akibat mengikuti WPONE.

''akibat Aplikasi Investasi WPONE ini saya dan seluruh keluarga saya, dan bahkan sebagian besar masyarakat landak mengalami kerugian, kalau untuk anggota, di Landak itu ada sekitar 5 ribu orang, dan saya bersama keluarga besar itu bila di total mencapai 1 milyar rupiah kerugiannya,'' ungkapnya.

Robin menjelaskan, dulu ia mengenal WPONE pada Juli 2024 dari seorang teman di kantornya yang ia kenal cukup dekat, dimana temannya itu menyampaikan bahwa WPONE merupakan aplikasi dompet digital.

Dimana member yang menyetorkan sejumlah uang akan mendapatkan bunga 2 persen setiap hari, hingga maksimal 80?lam satu bulan dari jumlah tabungan.

Tidak ada setoran maksimal pada Aplikasi ini, namun terdapat setoran minimal, yakni 30 dolar, atau bila di rupiahkan yakni sekira 480 ribu rupiah saat ini.

Mulanya, dikatakan Robin seluruhnya berjalan lancar, dimana bonus dari setoran sesuai, dapat ditarik dan digunakan.

Namun, pada 24 februari 2025, ia katakan aplikasi WPONE menyetop fitur penarikan, sehingga member tidak dapat melakukan penarikan.

"Saat itu, ada informasi tanggal 14 maret 2025 itu bisa kembali aktif penarikan, tetapi pada saat 14 maret itu tidak bisa juga dilakukan penarikan, di undur tanggal 17, tetapi sampai tanggal hari ini tidak bisa dilakukan penarikan,'' ujarnya.

Merasa ditipu lantaran tidak ada kejelasan dari pihak aplikasi dan leader dari WPONE di Kalbar iapun bersama member lain didampingi penasehat hukumnya membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Kalbar Usulkan 2.973 Napi Dapat Remisi, 36 Bebas Langsung

"Pada laporan ini kami melaporkan sejumlah nama, dan pihak yang bertanggung jawab terhadap aplikasi WPONE, karena kami mentransfer dana ada nama rekeningnya, dan ada nama orangnya,'' jelasnya.

Ia berharap, melalui laporan ini, pihaknya bersama ribuan member WPONE lain di kalbar mendapatkan kejelasan dan keadilan, selain itu ia harap pihak aplikasi dapat membuka lagi fitur penarikan sehingga member dapat menarik dana yang telah mereka setorkan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved