BAGAIMANA CARA Daftar Mengajukan BPJS Kesehatan Gratis? Inilah Cara Ajukan BPJS Gratis di Dinsos
Selanjutnya datangi kantor Dinas Sosial untuk membawa berkas atau persyaratan yang diperlukan.
Syarat dan Kriteria BPJS Kesehatan PBI
Merujuk pada Buku Panduan BPJS Kesehatan, peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu.
Iuran mereka sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Definisi fakir miskin dalam Permensos Nomor 21 Tahun 2019 meliputi:
Orang yang tidak memiliki sumber mata pencaharian.
Orang yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar untuk dirinya dan keluarganya.
Sementara itu, kategori "tidak mampu" mencakup:
Orang yang memiliki penghasilan untuk kebutuhan dasar, namun tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan.
Persyaratan tambahan meliputi:
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Program JKN Bantu Juherlina Tangani Gangguan Saraf Tangan |
![]() |
---|
Program JKN Jadi Penolong Keluarga Marlina Obati Penyakit Kelenjar Getah Bening |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM Mulai Oktober 2025 Wajib Punya KIS BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Rusmiati Akui Program JKN Beri Jutaan Manfaat |
![]() |
---|
Berkat Program JKN, Hely Dapat Dampingi Ayahnya dengan Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.