Masih Tidak Mampu Tapi BPJS Nonaktif? Ini Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK

Menjadi salah satu peserta PBI JK yang dinonaktifkan padahal masih dalam kategori keluarga tidak mampu

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
BPJS - Laman website untuk skrining BPJS Kesehatan 2026. Langkah aktifkan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. 
Ringkasan Berita:
  • Peserta bisa melakukan aktivasi kembali dengan langkah-langkah yang harus dilakukan.
  • Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh peserta yang sudah dinonaktifkan BPJS kesehatannya supaya bisa aktifk kembali.
  • Peserta BPJS Kesehatan ini ada dua jenis, mandiri atau sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjadi salah satu peserta PBI JK yang dinonaktifkan padahal masih dalam kategori keluarga tidak mampu.

Peserta bisa melakukan aktivasi kembali dengan langkah-langkah yang harus dilakukan.

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh peserta yang sudah dinonaktifkan BPJS kesehatannya supaya bisa aktifk kembali.

Peserta BPJS Kesehatan ini ada dua jenis, mandiri atau sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penonaktifan oleh BPJS Kesehatan ini hanya terhadap penerima bantuan iuran (PBI) saja.

Lantaran dianggap sudah tak layak untuk menerima bantun PBI JK, sebagai penerima peserta BPJS Kesehatan Gratis lagi.

Baca juga: 4 Cara Mudah Cek Status BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA

Seperti sudah tidak pernah menggunakan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan dengan waktu yang cukup lama.

Maka pemerintah melakukan pembaharuan data, dengan tujuan agar bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Untuk mengakfitkan kembali ada mekanisme yang harus dilakukan.

Aktivasi Kembali BPJS Kesehatan PBI APBN

  • Menyampaikan surat keterangan sakit dari Fasyankes ke Dinas Kesehatan melalui petugas PBI di Dinas Kesehatan.
  • Dinkes akan koordinasi dengan Dinsos untuk validasi dalam waktu maksimal 3x24 jam.
  • Jika valid : status aktif kembali

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

  • Save atau simpan Nomor WA Pandawa BPJS Kesehatan 08118165165
  • Lalu lakukan chat ke nomor tersebut.
  • Tunggu ada balasan
  • Setelah itu pilih menu informasi cek kepesertaan
  • Masukkan NIK sesuai identitas KTP dengan benar.
  • Lalu masukkan tanggal lahir dengan benar.
  • Jika dimasukkan dengan benar terakhir nanti akan muncul status apakah kamu sudah terdaftar atau belum, atau juga sudah dinonaktifkan.

Upayakan seluruh tahapan itu dilakukan dengan benar sesuai urutannya.

Tidak hanya untuk mengecek kepesertaan sendiri, tapi juga bisa untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan milik keluarga atau orang lain.

Untuk peserta PBI yang dinonaktifkan setelah mengetahui sudah tak aktif lagi maka segera melapor ke dinas terkait. Mulai dari Dinas Kesehatan hingga Dinas Sosial agar dilakukan pengaktifan kembali.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved