Dinsos Ungkap Terdata 24.508 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sambas

Dinas Sosial Kabupaten Sambas. Kalimantan Barat telah mendata sebanyak 24.508 jiwa calon siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sambas.

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Sambas Evan Supardi. Evan Supardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan terkait dengan keberadaan ataupun data desil 1 dan desil 2 calon siswa sekolah rakyat. Dari data itu terdapat 24.508 jiwa calon siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sambas, Senin 20 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Ribuan calon siswa itu didapat dari data tunggal sosial ekonomi nasional yang masuk kategori desil 1 dan 2. Dari jumlah tersebut tahap selanjutnya calon siswa akan diverifikasi dan divalidasi.
  • Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Sambas Evan Supardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan terkait dengan keberadaan ataupun data desil 1 dan desil 2 calon siswa sekolah rakyat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SAMBAS - Dinas Sosial Kabupaten Sambas. Kalimantan Barat telah mendata sebanyak 24.508 jiwa calon siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sambas, Senin 20 April 2026.

Ribuan calon siswa itu didapat dari data tunggal sosial ekonomi nasional yang masuk kategori desil 1 dan 2. Dari jumlah tersebut tahap selanjutnya calon siswa akan diverifikasi dan divalidasi.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Sambas Evan Supardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan terkait dengan keberadaan ataupun data desil 1 dan desil 2 calon siswa sekolah rakyat.

"Kami sudah koordinasi dengan dinas pendidikan, dari data desil 1 dan 2 di usia sekolah itu berada di angka 24.508 calon siswa sekolah rakyat," katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil itu nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh kementerian sosial melalui pendamping sosial program keluarga harapan.

"Dalam hal ini dari kementerian sosial menugaskan pendamping sosial program keluarga harapan untuk melakukan verifikasi dan validasi terkait dengan keinginan siswa, calon siswa sekolah rakyat untuk bersekolah di sekolah rakyat," katanya.

Menurut dia, untuk persyaratan calon siswa sekolah rakyat dari kementerian sosial sudah menetapkan bahwa yang masuk calon sekolah rakyat itu kategori desil 1 sampai dengan desil 2 dari data tunggal sosial ekonomi nasional.

Baca juga: Sambas Siapkan Lahan 7,8 Ha untuk Sekolah Rakyat, Dinsos Sebut Pembangunan Dimulai Juli

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Sambas telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

"Pada intinya bahwa dari Kementerian Sosial sudah memberikan lampu hijau terkait dengan pembangunan sekolah rakyat yang ada di Kabupaten Sambas. Informasi terakhir disampaikan bahwa untuk Kabupaten Sambas itu masuk di tahap 3, artinya kalau tidak ada halangan itu di bulan Juli 2026 ini nanti proses untuk pembangunan sekolah rakyat akan dimulai," ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, terkait dengan perkembangan pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Sambas, telah dibentuk tim percepatan sekolah rakyat melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

"Yang pertama itu OPD Dinas Sosial selaku pemangku atau terkait dengan pelaksanaan sekolah rakyat, ada OPD dari dinas-dinas terkait seperti dinas PUPR, dinas lingkungan hidup, dan dinas pendidikan tentunya," jelasnya.

"Selain itu dalam pelaksanaannya sekolah rakyat ini untuk calon siswa sekolah rakyat itu dari kementerian sosial sudah membuat aturan di mana calon siswa sekolah rakyat itu diambil dari data tunggal sosial ekonomi nasional dari desil 1 maupun desil 2," ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved