BAGAIMANA CARA Daftar Mengajukan BPJS Kesehatan Gratis? Inilah Cara Ajukan BPJS Gratis di Dinsos
Selanjutnya datangi kantor Dinas Sosial untuk membawa berkas atau persyaratan yang diperlukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi masyarakat yang tidak mampu bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
PBI merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada masyarakat miskin.
Pemerintah berusaha untuk mengcover kesehatan setiap warganya.
Nah bagi kamu yang tak mampu dan belum ada BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan diri.
Baca juga: CEK DAFTAR Nama Penerima Bansos Bulan April-Juni 2025, Cek Website Login cekbansos.kemensos.go.id
Lantas bagaimana caranya untuk daftar BPJS Kesehatan gratis?
Masyarakat tak mampu bisa meminta bantuan pada RT atau Desa/Kelurahan setempat untuk mengurusnya,
Selanjutnya datangi kantor Dinas Sosial untuk membawa berkas atau persyaratan yang diperlukan.
Cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis melalui Dinas Sosial
1. Siapkan berkas persyaratan, seperti fotokopi KTP, KK, SKTM, KIS nonaktif, dan surat keterangan sakit/opname
2. Kunjungi Dinas Sosial setempat
3. Serahkan berkas persyaratan
4. Verifikasi data dan berkas
5. Penerbitan Surat Pengantar
6. Daftar di BPJS Kesehatan
7. Terima Kartu BPJS Kesehatan
Program JKN Bantu Juherlina Tangani Gangguan Saraf Tangan |
![]() |
---|
Program JKN Jadi Penolong Keluarga Marlina Obati Penyakit Kelenjar Getah Bening |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM Mulai Oktober 2025 Wajib Punya KIS BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Rusmiati Akui Program JKN Beri Jutaan Manfaat |
![]() |
---|
Berkat Program JKN, Hely Dapat Dampingi Ayahnya dengan Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.