BAGAIMANA CARA Daftar Mengajukan BPJS Kesehatan Gratis? Inilah Cara Ajukan BPJS Gratis di Dinsos
Selanjutnya datangi kantor Dinas Sosial untuk membawa berkas atau persyaratan yang diperlukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi masyarakat yang tidak mampu bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
PBI merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada masyarakat miskin.
Pemerintah berusaha untuk mengcover kesehatan setiap warganya.
Nah bagi kamu yang tak mampu dan belum ada BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan diri.
Baca juga: CEK DAFTAR Nama Penerima Bansos Bulan April-Juni 2025, Cek Website Login cekbansos.kemensos.go.id
Lantas bagaimana caranya untuk daftar BPJS Kesehatan gratis?
Masyarakat tak mampu bisa meminta bantuan pada RT atau Desa/Kelurahan setempat untuk mengurusnya,
Selanjutnya datangi kantor Dinas Sosial untuk membawa berkas atau persyaratan yang diperlukan.
Cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis melalui Dinas Sosial
1. Siapkan berkas persyaratan, seperti fotokopi KTP, KK, SKTM, KIS nonaktif, dan surat keterangan sakit/opname
2. Kunjungi Dinas Sosial setempat
3. Serahkan berkas persyaratan
4. Verifikasi data dan berkas
5. Penerbitan Surat Pengantar
6. Daftar di BPJS Kesehatan
7. Terima Kartu BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Panen Jagung Bersama Warga, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Rasakan Kemudahan Layanan, Tatik Ikuti Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Bayi Alesha Meninggal Usai Ortu Diminta Bayar Rp 8 Juta untuk Alat Medis di RSUD Lampung |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Pontianak Sepakat Pelayanan Darurat Didahulukan Sebelum Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.