4 Cara Mudah Cek Status BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA

Memeriksa status BPJS Kesehatan itu penting dilakukan untuk mengetahui apakah masih aktif atau tidak

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/istimewa
BPJS KESEHATAN - BPJS Kesehatan PBI JK, cek status kepesertaan dengan sejumlah cara mudah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memeriksa status BPJS Kesehatan itu penting dilakukan untuk mengetahui apakah masih aktif atau tidak.

Terutama bagi para penerima bantuan PBI JK yaitu BPJS Kesehatan gratis.

Pemerintah menghapus sejumlah peserta penerima PBI JK karena sudah tak layak sebagai penerima bantuan.

Penyebabnya bisa karena sudah dalam waktu lama tidak digunakan, sehingga dianggap tidak aktif makanya dihentikan.

Atau sudah masuk dalam kategori, memiliki kemampuan ekonomi dengan leve sejahtera dengan desil 6-10.

Program PBI JK ini ditujukan bagi warga kurang mampu, memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung oleh negara.

Baca juga: Daftar BPJS Kesehatan PBI 2026, Gratis untuk Warga Tidak Mampu, Lengkap Syaratnya Untuk Daftar

Memiliki kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan, dapat membantu Anda untuk mengakses layanan kesehatan secara lebih terjangkau, mulai dari pemeriksaan rutin hingga tindakan medis darurat.

Untuk itu, setiap peserta penerima PBI JK untuk mengecek statusnya apakah masih aktif atau tidak ?

Tak perlu khawatir di era digital seperti sekarang, mengecek status BPJS Kesehatan sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui berbagai cara.

Melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA (08118165165), call center 165, atau situs resmi bpjs-kesehatan.go.id. 

Peserta hanya perlu menyiapkan NIK KTP atau nomor kartu JKN untuk memeriksa keaktifan, rincian iuran, hingga tanggal akhir berlaku. 

Berikut Tahapan Untuk Cek Status BPJS Kesehatan

1. Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login menggunakan NIK/nomor kartu BPJS dan password.
  • Pilih menu "Info Peserta" untuk melihat status keaktifan.  
  • Sistem akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan, kelas perawatan, identitas peserta, hingga informasi iuran.
  • Peserta dapat memastikan apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

2. WhatsApp PANDAWA (08118165165) 

  • Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (08118165165) di ponsel Anda.
  • Kirim pesan apa saja (misal: "Halo" atau "Hai").
  • Pilih layanan cek status kepesertaan dan ikuti instruksi dengan memasukkan NIK atau nomor peserta.

3. BPJS Kesehatan Care Center 165

  • Hubungi nomor 165 menggunakan telepon.
  • Pilih menu layanan, dan operator akan membantu mengecek status kepesertaan.  
  • Peserta akan diminta memasukkan nomor peserta atau NIK serta tanggal lahir untuk proses verifikasi.
  • Informasi mengenai status kepesertaan aktif atau tidak akan disampaikan melalui layanan suara interaktif atau petugas.
  • Perlu diperhatikan, layanan ini dikenakan biaya sesuai tarif operator. 

Paling mudah dan jika memungkinkan adalah dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Peserta cukup membawa KTP atau kartu BPJS Kesehatan dan menyampaikan kebutuhan kepada petugas.

Cara ini biasanya dipilih oleh peserta yang sekaligus ingin memperbarui data atau menyelesaikan kendala administrasi yang tidak dapat ditangani secara daring.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved