Berita Viral

Resmi Terbit! Surat Edaran THR Karyawan Swasta Terbaru 2025 Lengkap Aturan dan Rumus Hitung Nominal

Resmi terbit Surat Edaran THR Karyawan swasta terbaru lengkap aturan dan rumus hitung nominal bisa cek disini.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
THR KARYAWAN - Ilustrasi uang untuk membayar THR Karyawan Swasta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan surat edaran (SE) untuk mengatur pembayaran THR Karyawan Swasta tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi terbit Surat Edaran THR Karyawan swasta terbaru tahun 2025 lengkap aturan dan rumus hitung nominal bisa cek disini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan surat edaran (SE) untuk mengatur pembayaran THR Karyawan Swasta tahun 2025.

Berisi beleid tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 untuk karyawan swasta.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sudah memberi kode bahwa pihaknya akan mengumumkan SE THR karyawan swasta pada Rabu 5 Maret 2025.

Hal tersebut dikatakan Yassierly ketika ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 4 Maret 2025 malam.

“Sama selamanya (seperti THR aparatur sipil negara). Besok kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa 4 Maret 2025.

LENGKAP Jadwal, Lokasi dan Cara Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025

Alasan Kemenaker batal umumkan SE THR karyawan swasta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan, SE THR karyawan swasta batal diumumkan hari ini karena sedang terjadi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Banjir Jabodetabek merendam kawasan pemukiman dan bisnis dengan ketinggian 1-4 meter sejak Senin 3 Maret 2025.

Menurut Immanuel, merupakan hal yang tidak etis jika Kemenaker mengumumkan SE THR karyawan swasta ketika sedang terjadi bencana.

"Kan kami enggak enak bicara pengumuman THT. Tapi, pada saat yang sama ada bencana. Saya rasa itu seperti tidak berempati,” ujarnya di Kantor Kemenaker, Jakarta dikutip dari Kontan, Rabu 5 Maret 2025.

Meski batal diumumkan hari ini, Immanuel berjanji bahwa aturan mengenai pemberian THR untuk karyawan swasta bakal disampaikan pekan ini.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania tersebut menyampaikan, pemerintah menetapkan target supaya THR untuk karyawan swasta mulai dicairkan 14 hari atau dua minggu sebelum Lebaran.

“Mungkin pengumuman SE 1-2 hari lagi,” jelas Immanuel.

Pemerintah finalisasi THR Lebaran untuk ojol

Selain karyawan swasta, pemerintah juah menggodok aturan mengenai pemberian THR bagi driver ojek online (ojol) atau transportasi daring.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved