Ramadhan 2025

Pendapat Ulama Tentang Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Terdapat 2 Pandangan Sedikit Berbeda

Ziarah isinya membacakan doa-doa yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dunia.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI
PENDAPAT ZIARAH KUBUR - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan AI, Jumat (28/02/2025), seorang ulama di areal kuburan untuk ziarah. Terdapat dua pendapat dari golongan ulangan terkait ziarah kubur. 

“Janganlah kalian bersusah payah mengadakan suatu perjalanan kecuali ke tiga tempat: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsa.”

4. Meletakkan/menaburkan bunga pada jenazah atau makamnya. Hal ini dianggap menyerupai orang-orang kafir. Padahal Rasulullah saw bersabda,

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk kaum itu.”

Termasuk kategori ini adalah mengukir nisan, membuat bangunan di atas makam, mengapur makam dan lain-lain.

5. Kerabat jenazah tidak diperbolehkan membaca Al Qur’an dan melakukan shalat dengan maksud pahala shalatnya ditujukan kepada mayat.

Namun demikian mereka diperbolehkan melakukan ibadah tertentu seperti berdoa, berhaji, umrah, shadaqah dan berkurban untuknya.

Demikian juga membayar hutang puasa jenazah.

Golongan Ulama Kedua Berpendapat dengan

Ziarah kubur disyariatkan oleh Islam namun tanpa ada banyak memberikan batasan-batasan.

1. Lebih utama berziarah ke makam pada malam Jum’at atau hari Jum’at.

Hal ini mereka landaskan pada perkataan Muhammad bin Annuman tentang perkataan Rasulullah saw:

”Siapa yang berziarah ke makam ayah ibunya tiap-tiap hari Jum’at, maka akan diampunkan baginya dan dituliskan sebagai anak yang berbakti.”

2. Membaca Al Qur’an dan surat-surat pendek di makam adalah disunahkan. Dari Anas bin Malik diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

”Barangsiapa berziarah ke kuburan, lalu membaca surat Yasin, maka Allah SWT meringankan siksa seluruh ahli kubur pada waktu itu. Selanjutnya, pembaca surat Yasin memperoleh pahala yang sama dengan jumlah pahala ahli kubur yang ada”

Hal ini juga dapat dirujuk pada Ensiklopedia Tematis Al Qur’an Buku 2: Konsep Taqwa, terbitan Kharisma Ilmu, halaman 114.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved